Home / Edukasi

Jumat, 2 September 2022 - 01:11 WIB

Minat Daftar KI di Kalbar Masih Rendah

Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI pada kegiatan MIC di Singkawang, Selasa (30/8/2022)

Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI pada kegiatan MIC di Singkawang, Selasa (30/8/2022)

Singkawang. Masyarakat Kalimantan Barata secara personal maupun komunal masih rendah untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Oleh karena itu, kami hadir dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami datangkan narasumber dan para ahli untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pelayanan pendaftaran KI,” kata Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Selasa (30/8/2022)

Pernyataan ini disampaikan Iwan di Hotel Mahkota Singkawang saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

Provinsi Kalimantan Barat menjadi wilayah ke-27 pelaksanaan MIC yang diselenggarakan atas inisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. MIC ini berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat 30 Agustus 2022 hingga 1 September 2022.

Sebagai provinsi terluas keempat di Indonesia dan memiliki sumber daya alam dan budaya yang sangat besar, membuat Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang kaya akan potensi KI.

Baca juga:  Telah Hadir Kuliner Lanting Bedar Sambas

Iwan sangat optimis dengan dimulainya peningkatan pelayanan melalui MIC ini dapat menggairahkan pendaftaran KI.

Seperti diketahui, total penduduk Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 5,48 juta jiwa dan 69,6% diantaranya merupakan kelompok usia produktif. Provinsi ini juga memiliki banyak memiliki industri kecil, menengah maupun besar yang tercatat hingga Juli 2022 sebanyak 145.397 UMKM.

Angka tersebut mengindikasi kemungkinan percepatan pembangunan Kalimantan Barat bila setiap potensi sumber daya manusia, alam, dan ekonomi kreatifnya dikelola dan dilindungi dengan optimal.

Namun Iwan menyayangkan saat ini masyarakat masih belum memahami arti penting perlindungan kekayaan intelektual. “Padahal perlindungan KI itu adalah langkah preventif supaya budaya kita tidak dicuri negara lain,” ujarnya.

Baca juga:  PJAD Ketapang Bentuk Transformasi Digital di Desa

Terlebih lagi, kata dia, nilai ekonomi yang dihasilkan dari pendaftaran KI bisa sangat tinggi dan bermanfaat baik untuk pemilik haknya maupun pemulihan ekonomi nasional.

Ia berharap dengan dukungan dan kolaborasi Kemenkumham, pemerintah daerah, penggiat KI, perguruan tinggi dan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini, percepatan peningkatan pelayanan KI kepada masyarakat dapat terlaksana.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Pria Wibawa mengatakan MIC akan menjadi ajang berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai KI serta memotivasi masyarakat di Kota Singkawang yang memiliki kreativitas di bidang KI.

“Dengan demikian masyarakat bisa secara mandiri mendaftarkan KI-nya ke DJKI melalui Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jumlah pendaftaran KI Kalimantan Barat meningkat,” ujar Pria.(dwi/rls)

Share :

Baca Juga

Yessy Anggota DPR RI

Edukasi

Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak
Bantuan PELNI Pontianak

Edukasi

PELNI Pontianak Bantu Masjid Hidayatullah
Kodm 1201 Mempawah

Edukasi

Bentuk Solidaritas, Kodim 1201 Bagi Takjil
Bimbingan Teknis (Bimtek) memperkuat peran Satuan Tugas Media Sosial (Satgas Medsos) dan sosialisasi PP Tunas, Kamis (10/7/2025).

Edukasi

Komdigi Gelar Bimtek Perkuat Satgas Medsos
Damkar Swadesi Assalam

Edukasi

20 Relawan Damkar Swadesi Assalam Ikut Pelatihan
Seminar Entrepreneur

Edukasi

1000 Milenial Antusias Seminar Entrepreneur
Bupati Sambas H Satono

Edukasi

Bupati Sambas Siapkan Umroh Gratis 10 Tahfidz Quran
Pelatihan Masyarakat Peduli Api

Edukasi

Setelah Latih MPA 9 Desa, Gemawan Siapkan Ini
error: Content is protected !!