Pontianak. Untuk memastikan kelancaran angkutan lebaran idulfitri 2023, terdapat pemberlakuan pembatasan angkutan barang. Hanya beberapa klasifikasi yang diperbolehkan.
Demikian terungkap dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji selaku Inspektur Apel didampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, Senin (17/4/2023) di Lapangan Januraga Polda Kalbar.
Pembatasan operasional angkutan barang itu tidak termasuk klasifikasi angkutan yang diizinkan beroperasi, antara lain kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengantaran uang untuk perbankan, hewan ternak, pupuk dan bahan pokok dan bahan penting (bapokting).
Dalam apel itu, Sutarmidji menyampaikan bahwa apel merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, sehingga dapat berjalan dengan baik dari tahun sebelumnya.
Menurut Sutarmidji, Operasi Ketupat adalah wujud sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam mengamankan mudik dan perayaan hari raya idulfitri. Masyarakat mengapresiasi 73,8% merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penanganan arus mudik tahun 2022.
“Ini menjadi pemacu semangat, sehingga mudik 2023 mampu dilaksanakan dengan baik,” ucap Sutarmidji saat membacakan amanat Kapolri di depan para peserta apel.
Ia meminta untuk memastikan setiap kendaraan angkutan dilengkapi dengan surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga hal ini mempermudah proses pemeriksaan.
“Kita harus ikuti arahan pak Kapolri dan satu komando, Insyaa Allah akan terlaksana dengan baik karena kita sudah mempersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas ditandai dengan penyematan pita tanda Pasukan Operasi Ketupat Kapuas serta melepas 1000 paket Bhakti Sosial Idufitri 1444 H oleh Gubernur Kalbar bersama Forkopimda.(dwi)
Update Berita, Follow Google News