PONTIANAK — Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan UMKM menjadi kunci untuk mendorong investasi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Capaian investasi yang terus meningkat perlu diikuti dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong pengusaha tidak hanya mengejar nilai investasi, tetapi juga membangun kemitraan dengan masyarakat dan pelaku UMKM.
Ketua Tim Kerja Penanaman Modal Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Barat Teresia Widi A Adis menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Session I bertema “Kolaborasi Publik Mendorong Investasi Inklusif dan Berkelanjutan di Kalbar” yang digelar Sekber Satukata, Kamis (8/10/2026).
“Dengan tercapainya realisasi lebih dari 100 persen ini, pemerintah meminta komitmen pengusaha untuk memberikan dampak kepada masyarakat, terutama kesejahteraannya. Komitmen pengusaha tidak hanya berinvestasi, tetapi juga memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujar Teresia.
Teresia mengatakan Kalimantan Barat masih membuka peluang luas bagi investasi. Namun, pemerintah ingin pertumbuhan investasi berjalan bersama dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengusaha perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat. Kemitraan dengan UMKM juga perlu mendapat perhatian agar pelaku usaha lokal ikut memperoleh manfaat dari masuknya investasi.
“Kalbar masih sangat terbuka untuk investasi. Pengusaha harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, pemerintah dan masyarakat. Kemitraan dengan UMKM harus ditingkatkan,” katanya.
Teresia menyebut pemerintah telah menerapkan ketentuan yang mewajibkan perusahaan besar membangun kemitraan dengan UMKM.
Kolaborasi tersebut dapat membuka ruang bagi UMKM untuk masuk dalam rantai pasok perusahaan, memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas usaha.
Tembus Rp10,6 Triliun
Kebutuhan memperkuat kolaborasi publik sejalan dengan pertumbuhan investasi di Kalimantan Barat. Realisasi investasi Kalbar mencapai Rp10,6 triliun pada semester I 2026. Pemerintah menargetkan realisasi investasi sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp21 triliun.
Pada 2025, realisasi investasi bahkan mencapai Rp51,36 triliun, melampaui target Rp30,39 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut membuka peluang bagi Kalbar untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah perlu memastikan manfaat investasi juga mengalir kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.
Kepastian Hukum
Praktisi Ekonomi Kalbar DR Muhammad Fahmi mengatakan pemerintah perlu memperkuat kepastian hukum dan menyederhanakan birokrasi investasi, terutama bagi Penanaman Modal Asing (PMA).
“Harus ada kepastian hukum dalam regulasi penanaman modal asing. Perkuat pelayanan perizinan birokrasi khususnya untuk PMA. Birokrasi yang rumit menyebabkan pengusaha berpikir dua kali untuk menanamkan modal,” tegas Fahmi.
Menurut Fahmi, pemerintah juga perlu membangun ruang yang mempertemukan kepentingan pengusaha dengan masyarakat. Langkah tersebut penting agar investasi tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah investasi.
Ia berharap pemerintah menyederhanakan birokrasi untuk kegiatan ekspor, impor dan investasi dari luar negeri.
“Pemerintah Kalbar perlu menyiapkan langkah strategis dalam hal investasi untuk kemajuan perekonomian di provinsi ini,” ujarnya.
Hilirisasi
Fahmi juga mendorong Kalimantan Barat mengoptimalkan hilirisasi untuk memperkuat dampak ekonomi investasi.
Menurutnya, hilirisasi dapat memperkuat mata rantai ekonomi mulai dari produksi, distribusi hingga pemasaran. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada pengiriman bahan mentah keluar daerah.
“Perlu dilakukan hilirisasi yang optimal sehingga alur produksi, distribusi dan pemasaran dari dan ke Kalbar bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
FGD yang digelar Sekber Satukata tersebut menempatkan kolaborasi publik sebagai bagian penting dalam membangun iklim investasi. Pemerintah, pengusaha, masyarakat dan UMKM perlu membangun kepentingan bersama agar pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan pemerataan manfaat ekonomi.[sk]
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















