Home / Infrastruktur

Rabu, 18 September 2024 - 21:16 WIB

Jembatan Sungai Sambas Besar 91 Persen Rampung

Peninjuan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Peninjuan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sambas. Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) sepanjang 1,6 kilometer yang menghubungkan 4 kecamatan mencapai progress 91 persen. Akhir Desember 2024 ini sudah dapat difungsikan.

“Dari peninjauan pembangunan jembatan, hingga hari ini berjalan lancar dan sudah 91 persen pegerjaan. Tinggal tahap penyempurnaan. Insya Allah sebelum 25 Desember 2024, pekerjaan selesai,” kata H Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar usai meninjau lokasi, Rabu (18/9/2024).

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) memastikan progress pengerjaan jembatan yang memiliki tipe Network Tied Arch atau melengkung itu. Jembatan tersebut membentang dari Kecamatan Tebas ke Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Jembatan ini memiliki panjang 1664,27 meter atau 1,6 kilometer lebih dengan lebar mencapai 11 meter. Sebanyak empat kecamatan yang terhubung langsung adalah Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan dan Teluk Keramat.

Baca juga:  Sujianto Sepihak Usulkan Pj Wako Singkawang

Subhan sangat bersyukur dengan adanya pembangunan JSSB karena akan berdampak bagi empat kecamatan di Kabupaten Sambas. Terutama terhadap penurunan harga barang yang mengurangi biaya distribusi, serta berdampak terhadap lonjakan pengunjung wisata.

“Saya yakin ini memberikan dampak besar, khususnya bagi empat kecamatan. Apalagi berada di lokasi pantai, sehingga dapat mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan, karena akses menjadi cepat dan mudah,” kata Subhan.

Subhan memastikan pihaknya di Komisi IV DPRD Kalbar agar pembangunan JSSB berjalan lancar, sehingga sering melakukan kontrol dan peninjauan langsung. “Peninjauan ini merupakan tugas Komisi IV DPRD Kalbar sebagai fungsi kontrol, dan juga sebagai mediator, karena banyak dinamika dari pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Monitoring

Komisi IV DPRD Kalbar, kata Subhan, bekerjasama dengan Komisi V DPR RI dan sudah beberapa kali melakukan monitoring progress pengerjaan jembatan. Beberapa waktu lalu terjadi masalah saling tarik menarik lokasi, termasuk navigasi.

Baca juga:  Subhan Digempur, Isnaini Pimpin KAHMI

“Bersyukur, persoalan navigasi sebagai hasil rekomendasi perhubungan telah selesai. Alhamdulillah berkat mediasi ini semua berjalan baik, termasuk juga antara PLN dan BPJN. Selesainya JSSB ini merupakan berkah bersama,” ujar Subhan.

Masyarakat di Kabupaten Sambas menaruh perhatian besar terhadap JSSB ini. Jembatan yang mulai kontrak kerjanya pada Desember 2021 ini dikerjakan oleh BUMN, PT Nindya Karya.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan General Manager Nindya Karya Divisi Infrastruktur 2, Budi Purnomo Setiawan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suparman di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di Jalan Veteran Pontianak.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satono-Hero kampanye di Desa Tri Mandayan Teluk Keramat

Infrastruktur

Satono-Hero Siap Lebarkan Jalan Sekura-Simpang Empat
wakaf tanah masjid nurul yaqin sekabuk

Infrastruktur

Masjid Nurul Yaqin Sekabuk Ajak Wakaf Tanah
Prabasa Anantatur memiimpin rombongan Komisi I DPRD Povinsi Kalimantan Barat memantau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk-Biawak Malaysia.

Infrastruktur

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Pantau PLBN Aruk
Bupati Sambas Satono meresmikan Pasminumas di Desa Samustida, Kecamatan Teluk Keramat, Jumat (22/5/2026).

Infrastruktur

Pasminumas Samustida Resmi Beroperasi, Warga Nikmati Air Bersih
Kondisi pekerjaan jembatan non APBD di Dusun Lubuk Lagak

Infrastruktur

Satono Tinjau Pembangunan Jembatan Non APBD di Lubuk Dagang
Pangdan XII Tanjungpura

Infrastruktur

Kodam XII Dorong Sinergi Kelola Perbatasan
pontianak-times.co.id

Infrastruktur

Prabasa Respons Protes Jalan Sintete
Direktur PDAM Tirta Raya

Infrastruktur

PDAM Tirta Raya Maksimalkan Pelayanan
error: Content is protected !!