Pontianak. Kodam XII/Tanjungpura terus berupaya mewujudkan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan.
Demikian dijelaskan Mayor Jenderal Sulaiman Agusto SIP MM Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura pada Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang diselenggarakan Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat, Sabtu (16/7/2022) di Hotel Ibis Pontianak.
Perwujudan sinergisitas itu adalah salahsatu bagian dari 7 tujuan rencana induk pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) 2020-2024. “Kodam XII terus mendorong Mendagri RI/Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP RI) agar membreakdown tujuh rencana induk itu,” ujar Sulaiman.
Pemaparan Pangdam tersebut disampaikan Kolonel Inf Nurliansyah SIP Staf Ahli Bidang Operasi Militer Perang Kodam XII Tanjungpura. Ia membahas tentang pembangunan perbatasan Kalbar dalam perspektif strategi pertahanan negara. Pembahasan lainnya terkait dampak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di perbatasan sebagai daya dukung pertahanan dan stabilitas negara.
Terkait pengelolaan perbatasan, Kodam XII menjalankan tugas operasi pengamanan perbatasan Kalbar. Kodam XII merupakan bagian dari pemangku kepentingan dan Komando Utama Operasi sepanjang tahun. Hal ini sesuai Telegram Panglima TNI Nomor: TR /1288/2021 Tanggal 29 Desember 2021 mengerahkan kekuatan 2.162 orang.
Sedangkan realisasi selaku Komando Utama Pembinaan, kata Pangdam, terkait pengelolaan perbatasan yang telah dihasilkan Kodam XII berupa kajian tentang validasi orgas Koramil Perbatasan untuk mendukung Satgas Pamtas RI-Malaysia.
Studi Kasus di 12 Koramil Jajaran 5 Kodim Perbatasan. Kajian ini akan disarankan kepada KASAD agar memvalidasi organisasi dan tugas 12 Koramil. Termasuk perkuatan 1 Satuan Setingkat Kompi di 5 Kodim dari jajaran Korem 121/Alambhanawanawai atau Kodam XII/Tanjungpura.
“Tujuannya, untuk optimalisasi operasi teritorial yang pada tahun ini baru dijalankan oleh Kodim 1208/Sambas untuk mengimbangi Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) di 14 Kecamatan dalam 5 Kabupaten Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Sulaiman.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie