Mempawah. Pengurus Masjid Nurul Yaqin Desa Sekabuk Sadaniang Mempawah, membuka program wakaf tanah untuk lahan parkir, tempat wudhu dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
“Kami berusaha menyebar informasi lelang wakaf tanah itu, dengan harapan Masjid Besar Nurul Yaqin Sadaniang bisa memiliki lahan tersebut,” kata Sunardi SPd, Ketua Bidang Perlengkapan dan Penataan Penyempurnaan Masjid Besar Nurul Yaqin, Senin (12/8/2024).
Masjid Besar Nurul Yaqin yang lokasi persisnya di Dusun Pak Nungkat tersebut merencanakan lahan yang hendak dibebaskan tersebut, berada di samping masjid. Tanah milik warga itu seluas 23×16 meter, seharga Rp25 juta.
“Sebagai Masjid satu-satunya di Kecamatan yang akan menjadi pusat sentral umat nantinya, tentu harus dipikirkan sejak dini untuk skala pembangunan kedepan,” kata Sunardi.
Menurut Sunardi, lokasi tanah di depan pintu samping sebelah selatan Masjid. Apabila telah menjadi wakaf, maka akan digunakan sebagai tempat wudhu, dapur umum atau sarana TPQ nantinya.
Lebih lanjut Sunardi berharap banyak orang baik yang akan berwakaf untuk masjid tersebut. “Semoga para dermawan membantu program kami ini, karena urgen dengan waktu yang diperlukan untuk segera membayar tanah wakaf ini,” katanya.
Bagi yang akan memberikan wakaf untuk Tanah dan Pembangunan, bisa melalui rekening Bank Kalbar Nomor 5021 1769 76 atas nama Masjid Nurul Yaqin, kontak person 0821 5396 4070.(iz/rdo)
Update Berita, ikuti Google News