Jakarta. Pemerintah secara resmi telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhitung sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Beberapa alasan kenaikan harga itu antara lain subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM tahun 2022 yang meningkat tiga kali lipat.
Dalam rilisnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan peningkatan subsidi dan kompensasi energi itu meningkat tiga kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat. Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.
Selain itu, gejolak harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada APBN. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu,” kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Kanaikan harga BBM itu, justru ketika harga minyak mentah dunia saat ini berada di kisaran US$ 100 per barel atau sekitar US$ 90 per barel. Soal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan adanya hubungan naikanya harga BBM dengan harga minyak mentah dunia yang sedang turun.
Sri Mulyani dalam siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden menjelaskan dari hitungan dengan harga ICP yang turun ke US$ 90 sekalipun, subsidi masih akan besar. Meski harga ICP menjadi US$ 90 per barel, subsidi berada masih berada di US$ 98,9. Termasuk saat turun di bawah US$90, maka rata-ratanya adalah US$97.
“Maka angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp698 triliun namun Rp653 triliun,” kata Sri Mulyani. Jika rata-rata harga minyak US$85/barel, tambahan subsidi menjadi Rp640 triliun. Namun jika ICP berada di atas US$100, total subsidi dalam bentuk BBM mencapai Rp649 triliun.
Menurutnya, belanja untuk subsidi digunakan untuk bantuan sosial masyarakat. Pemerintah memperkirakan bansos yang diberikan dengan tambahan Rp24,17 triliun, dapat menahan pertambahan jumlah kemiskinan dengan mengupayakan melalui program lainnya.
Perkembangan ICP, kata dia, akan dimonitor karena suasana geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang dinamis. “Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat antara Rp 591 triliun apabila harga ICP di US$ 85 atau Rp 605 triliun apabila harga ICP US$ 99,” kata Sri Mulyani.(dra/rls)