Pontianak. Hingga 13 April 2025, KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang telah tersalurkan di Kalbar tembus Rp844 Miliar dari estimasi penyaluran sebesar Rp3 Triliun di tahun ini.
“Saya bicara sampai hari ini 13 April 2025, untuk Kalimantan Barat sudah kita dorong dan telah mencapai Rp844 Miliar,” kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM RI, Minggu (13/4/2025) kepada pontianak times usai acara Halal Bihalal DPD Partai Golkar Kalbar di Gedung Zamrud.
Program KUR merupakan program pembiayaan subsidi pemerintah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kredit ini untuk modal kerja, investasi, dan pengembangan usaha.
Menurut Maman, estimasi KUR untuk Kalbar dalam tahun 2025 ini plus minus sebesar Rp3 Triliun yang akan digelontorkan dan baru terserap Rp844 Miliar. “Kita lihat perkembangan penyalurannya sambil terus evaluasi setiap tiga bulan sekali di bank-bank penyalur,” kata Maman.
Menteri jebolan Universitas Trisakti dari Partai Golkar ini menjelaskan keseluruhan untuk penyaluran KUR seluruh Indonesia sebesar Rp300 Triliun lebih. Bank-bank penyalur KUR itu adalah bank daerah seperti di Kalbar ada Bank Kalbar, BRI, Mandiri, BNI dan bank-bank swasta.
Melalui penyaluran KUR ini, Maman mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan kualitas pendistribusiannya. “Itu arahan kebijakan final dari presiden kepada saya,” ujar Maman.
Ditanya apakah program KUR tersebut efektif, Maman mengatakan optimis berdasarkan studi dan riset kajian internal dari berbagai lembaga antara lain Kementerian UMKM, BRI Institute dan lembaga ekonomi lainnya.
“KUR harus dipertahankan karena program ini salah satu yang mengamankan barrier ekonomi menengah ke bawah. Selain itu mendorong agar tetap mempertahankan ekonomi masyarakat karea memiliki multiflier efect,” ujar Maman.
KUR, kata Maman, memiliki efek berantai dan bukan sekadar Bansos. Selain keluarga penerima manfaat mendapatkan pendapatan rutin dari berusaha, di sekitar tempat usahanya juga menyerap tenaga kerja dan lain-lain.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News