PONTIANAK – Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, mendesak pemerintah untuk segera menindak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga ketentuan.
Demikian disampaikan Guru Besar Untan, Prof Dr Ir H Gusti Hardiansyah MSc QAM IPU, Senin (1/6/2026) yang mendukung pernyataan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Dr Sudaryono.
Wamentan mengancam memberikan sanksi tegas hingga mencabut izin operasional ratusan PKS yang terbukti melanggar standar harga tersebut.
“Temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit. Ini bukan lagi sekadar persoalan fluktuasi pasar. Ini persoalan keadilan ekonomi,” kata Hardiansyah.
Menurut Hardiansyah, pemerintah tidak boleh berhenti pada peringatan atau rapat evaluasi apabila terbukti ada PKS yang membeli TBS jauh di bawah harga yang seharusnya diterima petani. Negara harus mengambil tindakan nyata. Jika diperlukan, pemerintah harus mencabut izin operasional PKS yang secara sistematis merugikan petani.
Hardiansyah menyoroti harga TBS sawit rakyat di sejumlah daerah yang masih berkisar Rp2.300 per kilogram. Kondisi itu terjadi ketika biaya produksi terus meningkat.
Ia menilai situasi tersebut ironis karena petani sawit justru menghadapi tekanan ekonomi saat industri sawit nasional masih menikmati pasar yang relatif baik.
Pengumpul
Hardiansyah yang juga Ketua ICMI Orwil Kalimantan Barat ini menegaskan persoalan harga TBS tidak berdiri sendiri. Petani umumnya menjual hasil panen melalui loading ramp atau pengumpul sebelum masuk ke PKS.
Keberadaan pengumpul, lanjut Hardiansyah, sebenarnya dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok. Namun dalam praktik yang tidak sehat, mata rantai tersebut berpotensi memperlebar selisih harga antara PKS dan petani.
“Publik perlu mengetahui apakah terdapat praktik persekongkolan antara sebagian PKS dan pengumpul. Dugaan permainan timbangan, rendemen, potongan kualitas, maupun pengaturan harga harus diungkap secara transparan,” katanya.
Hardiansyah menilai apabila praktik tersebut benar terjadi, maka yang berlangsung bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan pengalihan nilai ekonomi dari desa-desa penghasil sawit.
Ia menambahkan kondisi itu semakin memberatkan petani karena harga pupuk, tenaga kerja, dan biaya transportasi terus meningkat, sementara harga TBS di tingkat petani justru tertekan.
Pengawasan
Hardiansyah meminta seluruh pihak turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut gubernur, bupati, DPRD, dinas perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), aparat penegak hukum, media massa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil harus berperan aktif mengawasi tata niaga sawit.
“Persoalan sawit bukan sekadar urusan komoditas. Di Kalimantan Barat, sawit menjadi denyut ekonomi pedesaan. Ketika harga TBS turun Rp500 per kilogram, yang hilang bukan hanya angka statistik, tetapi juga biaya sekolah anak, biaya berobat, dan modal petani untuk musim tanam berikutnya,” jelasnya.
Hardiansyah mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap PKS serta membuka informasi kepada publik mengenai perusahaan yang mematuhi maupun melanggar ketentuan harga pembelian TBS.
“Transparansi menjadi langkah pertama untuk memperbaiki pasar yang tidak sehat. Masyarakat berhak mengetahui perusahaan yang patuh dan yang melanggar aturan,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap rantai tata niaga TBS, mulai dari tingkat pengumpul, loading ramp, hingga PKS. Langkah tersebut penting untuk memastikan keuntungan yang menjadi hak petani tidak hilang dalam rantai distribusi yang tidak transparan.
Hardiansyah juga menilai peran kepolisian dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan tidak ada praktik melawan hukum dalam tata niaga sawit. “Penegakan hukum bukan untuk mengkriminalisasi dunia usaha, tetapi memastikan tidak ada manipulasi timbangan, permainan dokumen, atau pengaturan harga yang merugikan petani,” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat dengan PKS, organisasi petani, GAPKI, dan pemerintah daerah.
Menurut Hardiansyah, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal persoalan tersebut. Media tidak cukup hanya memberitakan naik turunnya harga. Pers harus mengawasi bagaimana harga terbentuk dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar dalam rantai bisnis sawit.
Dukung Prabowo
Hardiansyah menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang kuat harus berpihak kepada petani sebagai pelaku utama di sektor sawit.
“Keberhasilan kebijakan sawit tidak hanya diukur dari devisa dan penerimaan negara. Keberhasilan itu juga harus terlihat dari kesejahteraan petani, kemampuan mereka menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan keluarga, dan memperoleh harga yang adil atas hasil kerja mereka,” ujarnya.
Industri sawit Indonesia, kata Hardiansyah, tumbuh dari kebun-kebun rakyat dan kerja keras jutaan petani di berbagai daerah. Petani tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya meminta harga yang adil.
“Ketika harga TBS masih bertahan di kisaran Rp2.300 per kilogram sementara nilai ekonomi terus mengalir di rantai berikutnya, pertanyaannya bukan lagi mengapa petani mengeluh, tetapi mengapa kita semua masih diam,” tegasnya.
Penulis: Tim Sekber Satukata I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times



















