Pontianak. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Sambas Serantau (PASS) mengeluarkan pernyataan sikap terkait konflik lahan di Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.
“Kami turut berempati dan simpati atas perjuangan Puak Melayu Rempang dan Galang Kepulauan Riau dalam menuntut hak-haknya,” kata Mulyadi, Ketua Harian DPP PASS, Senin (11/9/2023) saat membacakan pernyataan sikap bersama para pengurus.
Pernyataan yang disampaikan secara resmi itu merupakan bentuk dukungan PASS kepada organisasi adat di Rempang dan Galang pasca bentrok aparat gabungan dengan warga, Kamis (7/8/2023) siang. “Ibarat bagian tubuh ada yang dicubit, maka seluruh tubuh merasakan sakit,” ujar Mulyadi.
Insiden itu berawal saat petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP yang datang ke lokasi saat pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Demonstrasi penolakan warga itu berujung pada tindakan petugas petugas keamanan yang menembakkan gas air mata. Situasi semakin memanas. Beberapa siswa SMPN 22 Galang di dekat lokasi demonstrasi dibawa ke rumah sakit akibat terkena imbas gas air mata.
Terkait hal itu, DPP PASS dalam pernyataan sikapnya, mengutuk keras segala tindakan kekerasan represif oknum aparat yang menyebabkan banyaknya korban.
Selanjutnya, DPP PASS menuntut pemerintah untuk mengambil langkah bijaksana agar investasi dapat berjalan seiring, tanpa mengorbankan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat.
Seperti diketahui, Pulau Rempang adalah pemukiman warga asli yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat. Mereka telah bermukim sejak tahun 1800-an yang tersebar di 16 kampung tua.
Konflik lahan muncul sejak BP Batam mengembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Sebanyak 7,5 ribu jiwa di lokasi tersebut hendak direlokasi untuk mendukung pengembangan investasi yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG).
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News