Home / Edukasi

Kamis, 7 Juli 2022 - 03:02 WIB

Desa Bersinar Program Unggulan BNN

Budi Wibowo Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat

Budi Wibowo Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak. Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki fungsi dan peran penting dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Salah satu program pencegahan itu adalah Desa Bersih Narkoba (Bersinar)

“Program Desa Bersinar yang dicanangkan pemerintah melalui BNN sangat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Brigjen Pol Budi Wibowo SH SIK MH, Kepala BNN Provinsi Kalbar saat menjadi pembicara dalam talkshow Hari Anti Narkotika (HANI) 2022, Selasa (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Program Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Di dalamnya banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup.

“Desa Bersinar bermulai dari keluarga. Harapannya ada keluarga  yang memiliki pemahaman dan kualitas hidup sehat tanpa narkotika,” kata Budi.

Program Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalah gunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa. Tujuannya menjadikan suatu desa yang indah bersinar dan bersih dari narkotika.

Baca juga:  10 Calon Rektor IAIN Pontianak Adu Visi Misi

Program Desa Bersinar tersebut, kata Budi, menjadi bagian dari tiga fungsi utama BNN yaitu pencegahan dan pemberdayaan, fungsi pemberantasan dan yang ketiga adalah fungsi rehabilitasi.

Bahaya narkotika, kata Budi, menjadi permasalahan seluruh dunia. Persoalam peredaran gelap dan penyalahgunaannya sama saja di semua negara. Hanya strategi penanganannya masing-masing yang berbeda strategi, mempertimbangkan kondisi masing-masing negara.

Menurutnya, srategi BNN RI sejak kepemimpinan Komjen Pol Petrus Golose telah memberi arahan. Yang pertama pendekatan terdiri dari fungsi-fungsi pencegahan dan pemberdayaan. Kedua adanya komunikasi, edukasi, dan sosialisasi. Yang  ketiga adalah Desa Bersinar.

“Namun semua harus dilakukan dengan kesadaran diri sendiri serta membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Apa yang kami lakukan dengan fungsi pemberantasan oleh BNN, Polda, Bea Cukai, Imigrasi, dan Lapas itu menjadi lebih berat manakala tidak dilandasi iman,” kata Budi.

Baca juga:  Perintah Salat Beriringan dengan Zakat 

Hal ini, kata Budi, tentunya menjadi landasan utama yang mana Desa Bersinar membutuhkan support pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.  “Secara konsep sudah jelas arahnya seperti itu,” ujar dia.

Menurutnya, sudah banyak yang dilakukan bersama-sama dan sebagian besar sudah cukup hebat. Hanya perlu dukungan yang lebih riil dan lebih kuat untuk bisa lebih mengoptimalkan semua upaya yang dilakukan.

Dukungan itu, lanjutnya, mengingat kejahatan narkotika masuk dalam kategori transnational crime atau ordinary crime yaitu kejahatan terorganisir dan memiliki struktur yang begitu luar biasa. “Hal itu disebabkan mengandung unsur bisnis dengan ciri-ciri lintas batas negara dan kejahatan yang bersifat intranegara,” kata Budi.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Yessy Anggota DPR RI

Edukasi

Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak
Pembukaan MIC di Singkawang

Edukasi

Kain Bintang Raya Singkawang Masuk KI
FEBS Institut Agama Islam Tazkia

Edukasi

FEBS Institut Tazkia Tingkatkan Mutu
Calvin Sapta Wijaya

Edukasi

Calvin, Siswa Jago TOEIC se-Indonesia
pontianak-times.co.id

Edukasi

Subhan Digempur, Isnaini Pimpin KAHMI
Poltesa

Edukasi

Perusahaan Jepang Berkunjung ke Poltesa
Para guru dan siswa SMK Negeri 3 Singkawang mengikuti apel siaga kebangsaan melalui zoom webinar bersama Gubernur Kalbar yang diselenggarakan Institute Kajian Kebangsaan (Instan), Senin (6/9/2021)

Edukasi

Sutarmidji Jadi Motivator Siswa SMA/SMK
Penyuluhan Hukum Mahasiswa UPB

Edukasi

Penyuluhan Hukum di 10 Desa se-Kubu Raya
error: Content is protected !!