Pontianak. Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki fungsi dan peran penting dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Salah satu program pencegahan itu adalah Desa Bersih Narkoba (Bersinar)
“Program Desa Bersinar yang dicanangkan pemerintah melalui BNN sangat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Brigjen Pol Budi Wibowo SH SIK MH, Kepala BNN Provinsi Kalbar saat menjadi pembicara dalam talkshow Hari Anti Narkotika (HANI) 2022, Selasa (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Program Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Di dalamnya banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup.
“Desa Bersinar bermulai dari keluarga. Harapannya ada keluarga yang memiliki pemahaman dan kualitas hidup sehat tanpa narkotika,” kata Budi.
Program Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalah gunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa. Tujuannya menjadikan suatu desa yang indah bersinar dan bersih dari narkotika.
Program Desa Bersinar tersebut, kata Budi, menjadi bagian dari tiga fungsi utama BNN yaitu pencegahan dan pemberdayaan, fungsi pemberantasan dan yang ketiga adalah fungsi rehabilitasi.
Bahaya narkotika, kata Budi, menjadi permasalahan seluruh dunia. Persoalam peredaran gelap dan penyalahgunaannya sama saja di semua negara. Hanya strategi penanganannya masing-masing yang berbeda strategi, mempertimbangkan kondisi masing-masing negara.
Menurutnya, srategi BNN RI sejak kepemimpinan Komjen Pol Petrus Golose telah memberi arahan. Yang pertama pendekatan terdiri dari fungsi-fungsi pencegahan dan pemberdayaan. Kedua adanya komunikasi, edukasi, dan sosialisasi. Yang ketiga adalah Desa Bersinar.
“Namun semua harus dilakukan dengan kesadaran diri sendiri serta membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Apa yang kami lakukan dengan fungsi pemberantasan oleh BNN, Polda, Bea Cukai, Imigrasi, dan Lapas itu menjadi lebih berat manakala tidak dilandasi iman,” kata Budi.
Hal ini, kata Budi, tentunya menjadi landasan utama yang mana Desa Bersinar membutuhkan support pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. “Secara konsep sudah jelas arahnya seperti itu,” ujar dia.
Menurutnya, sudah banyak yang dilakukan bersama-sama dan sebagian besar sudah cukup hebat. Hanya perlu dukungan yang lebih riil dan lebih kuat untuk bisa lebih mengoptimalkan semua upaya yang dilakukan.
Dukungan itu, lanjutnya, mengingat kejahatan narkotika masuk dalam kategori transnational crime atau ordinary crime yaitu kejahatan terorganisir dan memiliki struktur yang begitu luar biasa. “Hal itu disebabkan mengandung unsur bisnis dengan ciri-ciri lintas batas negara dan kejahatan yang bersifat intranegara,” kata Budi.
Penulis: Dwi Agma Hidayah