Home / Energi

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:22 WIB

Beli Kendaraan Listrik, Dibantu Rp7 Juta

Kendaraan listrik yang dipajang di pusat perbelanjaan di Kabupaten Kubu Raya

Kendaraan listrik yang dipajang di pusat perbelanjaan di Kabupaten Kubu Raya

Jakarta. Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan bantuan Rp7 juta untuk setiap pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menjelaskan bantuan itu untuk mendorong industri otomotif dalam negeri, agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk perindustrian KBLBB.

Menurut Luhut, jika program ini berjalan lancar dan adopsi massal terjadi, maka industri dalam negeri KBLBB terbentuk. Harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB.

“Program insentif ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Sumitomo dan KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan nantinya bantuan pemerintah itu Rp7 juta perunit untuk setiap pembelian 200 ribu unit kendaraan sepeda motor listrik baru. Serta Rp7 juta perunit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

Tidak semuanya mendapatkan insentif. Bantuan ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.

Skema dan panduan umum terkait bantuan Pemerintah tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Salah satu syaratnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.

Baca juga:  PLTU Bengkayang Tekan Impor Listrik Malaysia

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan, khususnya pada program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

“Antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian ada sedikit pembagian tugas. Kalau bantuan pemerintah untuk kendaraan baru, ada di Kementerian Perindustrian. Sedangkan Kementerian ESDM bertugas menyalurkan bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik,” kata Rida.(dwi)

Share :

Baca Juga

SPKLU Sanggau

Energi

Fasilitas SPKLU Disambut Warga Sanggau
Parade Oligarki, sebuah aksi Global Climate Strike (GCS) 2024 di Pontianak

Energi

Aksi GCS 2024 Minta Stop PLTU dan PLTN di Kalbar
Bantuan Pasang Baru Listrik

Energi

2.992 Rumah di Kubu Raya Terima BPBL
PLTA Kayan Cascade

Energi

Sumitomo dan KHE Bangun PLTA Kayan Cascade
PLTS Terapung Nusa Dua Bali

Energi

PLTS Nusa Dua Bali 100 kWp Diresmikan
Signing Ceremony

Energi

PLTA Kayan Cascade Era Baru Energi Ramah Lingkungan
PLN Mempawah

Energi

Ramadan, Listrik Mempawah Tanpa Pemadaman
PLTA Kayan Cascade

Energi

Kayan Cascade Proyek Raksasa Energi Listrik
error: Content is protected !!