Home / Ekonomi

Sabtu, 9 April 2022 - 00:52 WIB

Bank BJB Bangun Kemitraan Bersama SMSI

CEO's Sharing yang diselenggarakan Infobank Digital Brand Award

CEO's Sharing yang diselenggarakan Infobank Digital Brand Award

Jakarta. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih juara pertama di tujuh kategori dalam ajang Infobank Digital Brand Awards 2022.

Sebagai salah satu perbankan terbesar di Tanah Air yang berdiri sejak 12 Mei 1961 ini juga tercatat sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Terbaik dalam ajang Indonesia FX Award 2022. Prestasi  cemerlang Bank BJB ini, tentu juga tidak terlepas dari konsistensi dan komitmen BJB  dalam menjalin sinergi dan kemitraan dengan  berbagai pihak terkait.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai salah satu mitra Bank BJB mencatat, bank ini merupakan salah satu mitra yang konsisten dalam mendukung kegiatan SMSI. Salah satunya, menjadi sponsor tunggal dalam acara  syukuran atas peraihan Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, 23 Maret, 2022.

Penghargaan MURI yang diterima SMSI tersebut menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

SMSI merupakan organisasi media siber dengan Ketua Umum Firdaus dan telah berdiri sejak 7 Maret 2017 ini, tiga tahun sebelumnya yakni pada 28 Februari 2020, SMSI juga telah mendapat penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini “Mendambakan Keadilan Sosial”.

Sekilas Sejarah Bank BJB

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) didirikan pada 8 April 1999. Kantor pusat Bank BJB berlokasi di Menara Bank BJB, Jl. Naripan Nomor 12-14, Bandung 40111 – Indonesia.

Baca juga:  JNE Ajak Optimalisasi Bisnis Online

Sebagai salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, BJB memiliki nasabah utama berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik pemerintah maupun swasta.

Pendirian Bank BJB diawali oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda Yang di nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya bergerak di bidang bank hipotek.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960, Pemerintah Propinsi Jawa Barat berdasarkan Akta Pendirian No.125 tanggal 19 November 1960 juncto Akta Nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan Akta Nomor 84 tanggal 13 Mei 1961 seluruhnya dibuat Notaris Noezar dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 mendirikan Perusahaan Daerah ”PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat” dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.

Untuk menyempurnakan kedudukan hukum PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum. Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan.

Baca juga:  Ini kata Nasabah Soal Layanan Bank Kalbar

Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Berlanjut pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar “ dengan logo baru.

Sementara itu, dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten.*

Share :

Baca Juga

Usaha Manisan Merem Melek

Ekonomi

Usaha Merem Melek Nita Semakin Moncer
PT Qia ekspor Cangkang Sawit

Ekonomi

Ketapang Siapkan Ekspor Cangkang Sawit   
Toko Bahan Kue dan Kue Siau Ling

Ekonomi

Kue Siau Ling Semakin Nikmat Bersama Bank Kalbar
Aparatur Sipil Negara

Ekonomi

Gaji ke-13 ASN Segera Cair Lima Hari Lagi
Maman Abdurrahman

Ekonomi

Maman Sanjung Airlangga Taklukan Inflasi
Rekening Simpel untuk nak anak Pramuka

Ekonomi

Bank Kalbar Buka SimPel Khusus Pramuka
Sidak Pasar

Ekonomi

Pemkab Mempawah Sidak Pasar Jelang Lebaran
Irjen Kementan RI

Ekonomi

Waspada Ancaman Krisis Pangan Dunia
error: Content is protected !!