Home / Edukasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:04 WIB

Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 T

Pemerintah menaikkan anggaran KIP Kuliah 2026 jadi Rp15,3 triliun untuk 1,04 juta mahasiswa.

Pemerintah menaikkan anggaran KIP Kuliah 2026 jadi Rp15,3 triliun untuk 1,04 juta mahasiswa.

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membawa kabar baik bagi mahasiswa seluruh Indonesia. Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipastikan terus meningkat untuk menjamin akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.

Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah resmi naik menjadi Rp15,32 triliun. Angka ini meningkat dari tahun 2025 yang sebesar Rp14,9 triliun, dengan target sasaran mencapai 1.047.221 mahasiswa.

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, menegaskan KIP Kuliah adalah instrumen strategis untuk pemerataan pendidikan. Ia berkomitmen mengawal agar anggaran ini tidak berkurang dan penyalurannya makin tepat sasaran.

“KIP Kuliah adalah ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Kami pastikan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa. Pihak mana pun dilarang melakukan pungutan,” tegas Brian, Jumat (20/2/2026).

Baca juga:  Wisata Religi Majelis Taklim Nurul Huda PMB

Banyak masyarakat bertanya mengapa kuota di satu kampus bisa turun sementara di kampus lain naik. Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menjelaskan bahwa mulai 2025, sistem distribusi berubah.

Prioritas PTN: Kini berbasis data nyata. Kuota ditentukan oleh jumlah pemegang KIP SMA atau siswa terdata di DTKS/PPKE (maksimal Desil 3) yang lolos seleksi SNBP dan SNBT di kampus tersebut. Prioritas PTS: Kuota didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Meski ada fluktuasi di tiap kampus, pemerintah menegaskan kuota nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru per tahun.

Baca juga:  Hasil Rakernas SMSI Tolak Publisher Rights
Data Tunggal 2026

Mulai tahun 2026, akurasi data akan semakin tajam dengan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Prioritas akan diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP dan mereka yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan.

“Jangan khawatir untuk kuliah. KIP Kuliah hadir agar anak bangsa bisa meraih masa depan yang lebih baik tanpa terkendala biaya,” pungkas Menteri Brian.[rls]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kodm 1201 Mempawah

Edukasi

Bentuk Solidaritas, Kodim 1201 Bagi Takjil
Audiensi Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas bersama pihak Kemendkbudristek.

Edukasi

Jerit Honorer Pendidikan Sambas di Kemendikbudristek
Siswa SUPM Kalbar

Edukasi

Polemik SUPM Pontianak Harus Diakhiri
Operasi Bina Karuna 2023

Edukasi

Apel Operasi Bina Karuna Tangani Karhutla
Metode Selongsong

Edukasi

Metode Selongsong Gemawan Cegah Abrasi
pontianak-times.co.id

Edukasi

Wafat Jelang Khotbah Jumat, Ini Amalan Walikota Bandung
pontianak-times.co.id

Edukasi

H Syauqi Beri Motivasi WBP Lapas Pontianak
Brigjen Iroth

Edukasi

Pusat Sandi TNI AD Ajak Tangkal Siber Jahat
error: Content is protected !!