Home / Birokrasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Geruduk BKPSDM, Massa P3K Mempawah Kecewa

Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)

Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)

Mempawah. Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)

Kedatangan massa ini akibat belum mendapatkan kepastian terkait status yang dipicu belum ditandatanganinya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Bupati Mempawah, Erlina. Sedangkan, Rabu (20/8/2025) merupakan batas akhir pengusulan data ke Kementerian PAN-RB.

Massa meminta penjelasan terkait lambannya proses penandatanganan dokumen yang menjadi syarat agar nama mereka masuk dalam basis data pusat.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak BKPSDM justru menyarankan agar perwakilan tenaga P3K menanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail. Tidak puas dengan jawaban itu, masa PPPK R4 kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Mempawah.

Baca juga:  Bincang Santai Kritik Penanganan Covid

Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati, Juli Suryadi Burdadi, yang langsung menghubungi Bupati Erlina yang saat ini sedang berada di luar daerah. Dari komunikasi tersebut terungkap, Bupati belum sepenuhnya mengetahui soal SPTJM yang menjadi tuntutan P3K R4.

Situasi ini membuat para tenaga P3K kecewa dan khawatir tidak masuk dalam daftar Menpan-RB yang disebut-sebut tengah menyiapkan skema pengangkatan paruh waktu.

“Beberapa waktu lalu sudah ada audiensi bersama DPRD. Saat itu disepakati BKPSDM akan memproses SPTJM agar kami bisa terdaftar ke pusat. Tapi sampai hari ini belum ada realisasinya,” ujar salah satu perwakilan P3K R4 di halaman Kantor Bupati.

Kelalaian?

Para tenaga P3K menduga ada kelalaian dari BKPSDM yang tidak segera menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya. Bahkan sebagian menilai komunikasi antarinstansi tidak berjalan baik sehingga masalah ini tidak sampai ke meja Bupati.

Baca juga:  Dua Menteri Hadir Gotong Royong di Kick Off HKSN 2024

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Mempawah, Taufik Qurahman, menyampaikan pihaknya akan tetap berupaya memasukkan data P3K R4 ke sistem pusat. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami hanya bisa memfasilitasi. InsyaAllah nama-nama akan tetap diusulkan, tapi mohon bersabar karena kewenangan sepenuhnya ada di pusat,” katanya.

Dengan waktu yang semakin mendesak, ratusan P3K R4 berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar mereka tidak kehilangan kesempatan masuk ke database nasional.[rf]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Birokrasi

72 Tahun Imigrasi Jaga Gerbang Negara
Legal Expo Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Legal Expo
Pipit Rismanto

Birokrasi

Pipit Gantikan Suryanbodo Kapolda Kalbar
Peserta tes SKD Poltekip dan Poltekim

Birokrasi

Catar Kumham Gunakan Live Score Youtube
Ahelya Abustam SH MH

Birokrasi

Jaksa Agung Terbitkan SK Ahelya Jabat Kajati Kalbar
Pj Walikota Singkawang

Birokrasi

Rancu..Ini Kandidat Pj Walikota Singkawang
Konsultasi tenaga honorer

Birokrasi

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?
CPNS Kejaksaan 2023

Birokrasi

Kejaksaan RI Perlu 7.846 Formasi CPNS
error: Content is protected !!