Home / Birokrasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:30 WIB

DPRD Kalbar Segera Keluarkan Rekomendasi Soal 2 Pulau

Ir H Prabasa Anantatur MH, Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.

Ir H Prabasa Anantatur MH, Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.

Pontianak. DPRD Provinsi Kalbar segera mengeluarkan rekomendasi terkait konflik wilayah dua pulau, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil.

Koordinator Komisi I DPRD Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur MH, Selasa (15/7/2025) menjelaskan pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi untuk Pemprov Kalbar dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Namun sebelumnya, kami akan menggelar rapat internal terlebih dahulu di Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum,” kata Prabasa yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini.

Menurut Prabasa, rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Kalbar dalam bertindak merespons aspirasi masyarakat dan memberikan solusi.

“Tentu tidak terlepas dari  pengumpulan sejumlah data pendukung dan adminsitrasi lainnya dari Pemkab Mempawah, Pemprov Kalbar maupun data lainnya. Harus sama datanya antara Pemkab Mempawah dan Pemprov Kalbar,” ujar Prabasa.

Baca juga:  Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Seperti diketahui, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil awalnya masuk dalam wilayah Provinsi Kalbar berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Tiba-tiba saja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembaruan data wilayah dengan mengeluarkan Keputusan Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dampaknya, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang berada di kawasan dan dekat degan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar tersebut masuk dalam wilayah Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga:  Revisi UU dan Permudah Izin Praktek Dokter

“Terhadap hal itu, penting untuk segera disikapi. Rekomendasi DPRD itu nantinya menjadi pijakan bagi gubernur selaku fasiltator sengketa batas wilayah provinsi,” kata Prabasa.

Pendekatannya, lanjut Prabasa, bisa saja menggunakan pendekatan administratif yang diputuskan oleh Kemendagri. Selai itu bisa melalui jalur hukum.

“Intinya, masyarakat terutama warga Kabupaten Mempawah perlu tenang sambil menunggu prosesnya,” ujar Prbasa yang juga Wakil Bupati Periode 2001-2006 ini.

Rencananya, Komisi I DPRD Kalbar juga akan mengajak rapat koordinasi dengan pihak terkait antara lain Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Asisten I dan Biro Hukum, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Mempawah.[rdo]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Birokrasi

Tegas, Prabowo Soal Perusak Hutan di Sumatera
Bupati Sambas, H Satono dan latar belakang data IPM 2025.

Birokrasi

Kabupaten Sambas IPM Tertinggi di Kalimantan Barat Tahun 2025
Bupati Sambas Satono di Kemendagri

Birokrasi

Satono Sigap Tambah Kuota Blangko KTP
Bupati Sambas di Kantor BKSDN

Birokrasi

Kemendagri Dukung Inovasi Desa di Kabupaten Sambas
Ilustrasi biaya Pilkada dan upaya pengembalian modal. (dok: pontianak-times.co.id)

Birokrasi

Saling Cakar Kepala Daerah dan Wakilnya
LBP memimpin Rakor membahas ketersediaan oksigen selama masa PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).

Birokrasi

Oksigen 800 Ton Sehari di Musim Covid
Kandidat Pj Gubernur Kalbar

Birokrasi

Ini Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Kalbar
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Sutarmidji Meradang Sebut Subhan Amburadul
error: Content is protected !!