Home / Birokrasi

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

Kemenkumham Kalbar Latih Penyusun Prolegda dan Naskah Akademik

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Pontianak. Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan pelatihan Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik untuk Perda berkualitas, Senin (24/6/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik ini diikuti pejabat struktural dan pejabat fungsional analis hukum serta perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.

Peserta pelatihan lainnya adalah dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar dan Sekretariat DPRD Kalbar bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki tugas salah satunya memfasilitasi penyusunan program pembentukan produk hukum daerah dan naskah akademik,” kata Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar sekaligus membuka kegiatan.

Baca juga:  LBP Gerak Cepat Urus PPKM di Provinsi Prioritas

Penyelenggaraan kegiatan ini untuk mengoptimalkan Propemperda dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah, pasca Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasioanal RI Muhammad Ilham Fadhlan Putuhena dengan materi Urgensi Pembentukan Naskah Akademik dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga:  Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan

Narasumber lainnya, Indra Hendrawan yang menyampaikan materi Urgensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah. Deasy Arisanti, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Urgensi Penyusunan Propemperda dan Naskah Akademik Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hamdani, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura juga menjadi pemateri Strategi Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Keseluruhan kegiatan ini dipandu moderator Dini Nursilawati dan Cecilia Veronica Simanjuntak.(ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Birokrasi

Ditsamapta Polda Kalbar Raih Penghargaan
Shirat Nur Wandi

Birokrasi

Utang Rp97 M, Kamus Raya Desak DPRD Melawi
Bupati Sambas, H. Satono Safari Ramadan di Masjid Uswatun Hasanah Desa Serindang, Kecamatan Tebas, Selasa (3/3/2026).

Birokrasi

Safari Ramadan Bupati Satono Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Bupati Sambas, H Satono dan latar belakang data IPM 2025.

Birokrasi

Kabupaten Sambas IPM Tertinggi di Kalimantan Barat Tahun 2025
Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Tito Ajak Semua Elemen Kemenkumham Berkolaborasi
Luhut Binsar Pandjaitan diminta mundur dari jabatannya sebagai Menko Maritim dan Investasi

Birokrasi

Bisnis PCR, Luhut Diminta Mundur
Peserta SKKT PPPK Sambas

Birokrasi

139 Peserta Tes P3K Kemenag Ikut Seleksi Tambahan
Masyarakat menggunakan alternatif jalan komplek perumahan akibat penyekatan PPKM di Kota Pontianak. foto: dok

Birokrasi

GMNI Minta Pemkot Atasi Dampak PPKM
error: Content is protected !!