Home / Birokrasi

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

Kemenkumham Kalbar Latih Penyusun Prolegda dan Naskah Akademik

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Pontianak. Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan pelatihan Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik untuk Perda berkualitas, Senin (24/6/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik ini diikuti pejabat struktural dan pejabat fungsional analis hukum serta perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.

Peserta pelatihan lainnya adalah dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar dan Sekretariat DPRD Kalbar bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki tugas salah satunya memfasilitasi penyusunan program pembentukan produk hukum daerah dan naskah akademik,” kata Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar sekaligus membuka kegiatan.

Baca juga:  Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas

Penyelenggaraan kegiatan ini untuk mengoptimalkan Propemperda dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah, pasca Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasioanal RI Muhammad Ilham Fadhlan Putuhena dengan materi Urgensi Pembentukan Naskah Akademik dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga:  Fauzan Pamit dari Polres Mempawah

Narasumber lainnya, Indra Hendrawan yang menyampaikan materi Urgensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah. Deasy Arisanti, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Urgensi Penyusunan Propemperda dan Naskah Akademik Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hamdani, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura juga menjadi pemateri Strategi Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Keseluruhan kegiatan ini dipandu moderator Dini Nursilawati dan Cecilia Veronica Simanjuntak.(ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyerahkan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi, Kamis (1/7/2021) di Aula Bharadaksa Polres Sambas.

Birokrasi

Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas
pontianak-times.co.id

Birokrasi

4 Pesan Yasonna Lantik 119 Pimti Pratama
Kapolda memimpin upacara kenaikan pangkat personel Polri dan PNS Polda Kalbar, Kamis (1/7/2021). Foto: Humas Polda Kalbar

Birokrasi

Korp Rapot, 193 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat
Komisi Informasi

Birokrasi

5 Orang Terpilih Komisi Informasi Kalbar
Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah

Birokrasi

Jadwal Kunjungan Presiden Jokowi di Kalbar
Kabupaten Sambas mewakili Kalbar sebagai satu-satunya daerah yang sukses dalam mencegah dan menurunkan stunting.

Birokrasi

Sambas Mewakili Kalbar Terbaik Cegah Stunting
Desain Sport and Culinary Center

Birokrasi

Tarakan Singkawang Segera Disulap Jadi Sentra Sport dan Kuliner
Berkas calon Pj Gubernur Kalbar

Birokrasi

Tiga Calon Pj Gubernur Kalbar Diserahkan ke Kemendagri
error: Content is protected !!