Home / Birokrasi

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:46 WIB

5 Notaris Kalbar Bakal Dikenakan Sanksi

Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Pontianak. Sebanyak 5 notaris di Kalbar bakal dikenakan sanksi oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian terungkap dalam Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua MPWN, Budi Effendi dan dihadiri anggota MPWN, Sekretaris MPWN Muhayan serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Kalbar Krisman Samosir.

MPWN Kalbar memberikan penguatan dan pembinaan terhadap enam notaris, sebagian di antaranya tidak hadir pada pertemuan sebelumnya. Dari keenam notaris yang dipanggil, satu diantaranya telah mendapatkan penguatan pada 30 Januari 2024.

Sedangkan satu lagi tidak hadir tanpa keterangan. Dengan demikian, hanya empat notaris yang mendapatkan penguatan dan pembinaan. Rapat MPWN tersebut juga tindak lanjut rapat sebelumnya yang memberikan jangka waktu 14 hari kepada lima notaris yang mendapatkan penguatan tahap kedua. Kelima notaris itu harus melakukan perbaikan terhadap hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2023.

Baca juga:  Kemenkumham Kalbar Semangat Raih WBK

Sanksi akan diberikan apabila notaris tidak memenuhi batas waktu yang telah ditentukan. Sanksi juga akan diberikan kepada notaris yang tidak hadir tanpa keterangan pada panggilan pertama dan kedua dari MPWN Kalbar.

Sebelumnya, sebanyak 18 notaris telah dipanggil pada 18 Januari 2024. Sanksi akan diberikan apabila tidak melaksanakan perbaikan temuan hasil pemeriksaan protokol notaris hingga batas waktu yang ditentukan, sesuai usulan MPDN.

Pihak MPWN fokus pada penguatan dan pembinaan notaris dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga kualitas pelayanan notaris di Provinsi Kalimantan Barat.

Komitmen ini mengingat peran penting notaris dalam menjaga keabsahan dan kepastian hukum. MPWN menekankan pentingnya menjalankan kewajiban dan memegang amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  Pastikan Perlindungan untuk Pekerja Migran Sambas
Pembinaan Personal

Wakil Ketua MPWN Budi Effendi dan anggota MPWN Rachmawati, memberikan pengarahan secara umum sebelum empat notaris yang hadir diberikan pembinaan secara personal.

Dalam pembinaan tersebut, MPWN dibagi ke dalam dua tim yang memberikan pengarahan terkait temuan hasil pemeriksaan protokol notaris oleh MPDN. Setiap notaris diminta memberikan keterangan terkait temuan tersebut dan diberikan saran masukan untuk perbaikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, masing-masing notaris menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk memperbaiki temuan hasil pemeriksaan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.

Setelah selesai penguatan dan pembinaan, rapat dilanjutkan dengan agenda penjatuhan sanksi terhadap notaris yang tidak melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.(dwi/*)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rapat DPC Partai Hanura Kota Singkawang menyikapi pernyataan Walikota Tjhai Chui Mie, Sabtu (2/10/2021)

Birokrasi

Sebut Banci, Walikota Singkawang Segera Disomasi
Konsultasi tenaga honorer

Birokrasi

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?
Irjen Pol Dr Pipit Rismato, mantan Kapolda Kalbar yang mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat.

Birokrasi

Pipit Pindah Setelah Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar
Yudo Margono

Birokrasi

Ini Prioritas Laksamana Yudo Margono
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Sumbangsih Harisson Sebelum Jadi Sekda
Paspor Merdeka

Birokrasi

78 Paspor Merdeka, Rayakan HDKD 78 Tahun
Pelatihan Prolegda dan Naskah Akademik

Birokrasi

Kemenkumham Kalbar Latih Penyusun Prolegda dan Naskah Akademik
Presiden R Prabowo Subianto memberikan arahan pada Rakornas 2026, Senin (2/2/2026) di SICC Bogor Jawa Barat.

Birokrasi

Lima Arahan Penting Prabowo dalam Rakornas 2026
error: Content is protected !!