Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:32 WIB

Bawaslu Minta Penetapan Dapil Taat Prinsip

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Pontianak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat meminta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai prinsip melalui perkuatan uji publik.

“Penetapan dapil sarat muatan kepentingan dan memerlukan pengawasan semua pihak melalui penerapan uji publik, agar berproses sesuai prinsip,” kata Faisal Reza, Komisoner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada pontianak times, Rabu (14/12/2022).

Prinsip yang dimaksudkan Faisal adalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten/Kota. Prnsip itu tersdiri dari tujuh yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas,iIntegralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca juga:  Calon PPS se-Kecamatan Marau Tes Wawancara

“Meskipun sarat kepentingan, namun sifatnya interpretatif dan peran Bawaslu lebih banyak menguji prosesnya, apakan sesuai prinsip atau tidak. Kerawanannya mungkin ada pesanan dari pihak Parpol maupun caleg atau pihak lain termasuk intervensi kekuasaan,” ujar Faisal.

Faisal mencontohkan kerawanan itu misalnya seseorang yang pada Pemilu sebelumnya memiliki basis suara di salahsatu kecamatan, tiba-tiba digeser atau di-grouping dengan kecamatan lain. Atau sebaliknya.

“Kecenderungannya, KPU membuat dua buah rancangan dapil dan itu harus benar-benar melalui uji publik yang melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholders,” ujarnya.

Baca juga:  Ichfany Silaturrahim Bersama Keluarga Besar MKGR Kalbar

Keseluruhan proses penetapan Dapil ini nantinya dari setiap KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengirim rancangan. Rancangan itu dikirim ke KPU RI yang kemudian memutuskannya.

Seperti diketahui, setiap KPU Kabupaten dan Kota saat ini tengah melaksanakan uji publik terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Sambas yang telah memasuki tahap kedua uji publik dari total tiga tahapan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Calon Bupati Sambas Petahana Satono

Politik

Satono Blusukan Serap Aspirasi Warga
Tito Andrianto

Politik

5.091 Narapidana se-Kalbar Siap Memilih
Dinasti Politik

Politik

Isu Dinasti di Mempawah Jelang Pemilukada
Himapol Untan

Politik

Himapol Untan: Politik yang Mempersatukan
Ichfany ST menyerahkan berkas pada pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar, Jumat (6/3/2026) di Gedung Zamrud.

Politik

17 Ramadan Awal Golkar Kalbar Dipimpin Milenial
Ilustrasi sistem pemilu

Politik

Proporsional Terbuka Ancam Keutuhan Bangsa
Prabasa Anantatur

Politik

Prabowo Siap Hadir Bersama Pasha Ungu
Puncak perayaan HUT Golkar 58

Politik

Jokowi Jatuhkan Pilihan kepada Airlangga
error: Content is protected !!