Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:32 WIB

Bawaslu Minta Penetapan Dapil Taat Prinsip

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Pontianak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat meminta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai prinsip melalui perkuatan uji publik.

“Penetapan dapil sarat muatan kepentingan dan memerlukan pengawasan semua pihak melalui penerapan uji publik, agar berproses sesuai prinsip,” kata Faisal Reza, Komisoner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada pontianak times, Rabu (14/12/2022).

Prinsip yang dimaksudkan Faisal adalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten/Kota. Prnsip itu tersdiri dari tujuh yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas,iIntegralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca juga:  Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024

“Meskipun sarat kepentingan, namun sifatnya interpretatif dan peran Bawaslu lebih banyak menguji prosesnya, apakan sesuai prinsip atau tidak. Kerawanannya mungkin ada pesanan dari pihak Parpol maupun caleg atau pihak lain termasuk intervensi kekuasaan,” ujar Faisal.

Faisal mencontohkan kerawanan itu misalnya seseorang yang pada Pemilu sebelumnya memiliki basis suara di salahsatu kecamatan, tiba-tiba digeser atau di-grouping dengan kecamatan lain. Atau sebaliknya.

“Kecenderungannya, KPU membuat dua buah rancangan dapil dan itu harus benar-benar melalui uji publik yang melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholders,” ujarnya.

Baca juga:  FKUB Gelar Moderasi Beragama dan Pemilu Damai

Keseluruhan proses penetapan Dapil ini nantinya dari setiap KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengirim rancangan. Rancangan itu dikirim ke KPU RI yang kemudian memutuskannya.

Seperti diketahui, setiap KPU Kabupaten dan Kota saat ini tengah melaksanakan uji publik terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Sambas yang telah memasuki tahap kedua uji publik dari total tiga tahapan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Rapat Pleno KPU Sambas

Politik

KPU Sambas Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Daftar nama kandidat DPD RI Dapil Kalbar

Politik

Daftar Nama 17 Kandidat DPD Dapil Kalbar
Rozi Pararozi

Politik

PPKR Dukung Polri Kawal Pemilu Damai 2024
Maman Abdurrahman

Politik

Maman Orasi Kebangsaan di Jagoi Babang
Logistik Pemilu

Politik

Proses Hitung Suara, PPK Kubu Diultimatum
Deklarasi pasangan Pilkada Sambas Satono Hero

Politik

Pesan Satono saat Deklarasi, Cerminkan Akhlak
Anggota DPRD Kota Singkawang 2024

Politik

Daftar Caleg Terpilih Kota Singkawang 2024
Prabasa Anantatur

Politik

Prabowo Siap Hadir Bersama Pasha Ungu
error: Content is protected !!