Entikong-Sanggau. Seluruh petugas Kantor Imigrasi perbatasan di Kanim Kelas II TPI Entikong diminta bekerja profesional sesuai prosedur.
Demikian disampaikan Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM RI, Icon Siregar dalam kunjungannya ke Kanim Kelas II TPI Entikong, Kamis (6/10/2022).
Icon juga menyampaikan seluruh petugas juga harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan zona Integritas harus dimaknai dengan baik. Selain itu, Icon memberikan semangat dan motivasi untuk para pegawai bekerja baik walau berada di perbatasan.
Kedatangan Icon di Entikong diawali dengan dengan melihat kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang sudah membuka pelintasannya pasca pandemi. Ia bertemu dengan para petugas yang bertugas di PLBN Entikong.
Kunjungan berlanjut ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yang lokasinya tidak jauh dari PLBN Entikong. Icon berkeliling mengecek ruangan-ruangan pelayanan dan ruang kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Ia berdialog dengan para pegawai.
Selanjutnya, menuju Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dilantai 2 memberikan arahan dan penguatan kepada para pegawai. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando mengawali sambutan tentang bagaimana kondisi dan situasi kantor.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Pejabat struktural di lingkungan Kanim Kelas II TPI Entikong serta hadir pula dari Kantor Wilayah, Kepala sub Bagian Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur. (hrsdwi)

















