Home / Birokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kejati Kalbar dan Pelindo Perkuat Pengamanan Aset Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

PONTIANAK – Kejati Kalbar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat memperkuat upaya pengamanan aset negara dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta manajemen PT Pelindo.

Perpanjangan kerja sama ini difokuskan pada penguatan perlindungan aset negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum terhadap PT Pelindo sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga:  Kapolres Bengkayang Beri Penghargaan TNI, Brimob dan Polisi
Jaga Aset

Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar memperpanjang dokumen administratif, melainkan memperkuat sinergi strategis dalam menjaga aset negara dan mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat menghambat pelayanan publik maupun investasi.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Emilwan Ridwan.

Menurutnya, pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan menjadi langkah penting untuk menghindari sengketa yang berpotensi mengganggu pengelolaan aset negara.

Baca juga:  Lama Menggantung, Hibah Mujahidin Tuntas di Era Kajati Emilwan

Sebagai operator pelabuhan nasional, PT Pelindo mengelola berbagai aset strategis yang menopang aktivitas logistik dan perdagangan. Kepastian hukum dalam pengelolaan aset tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa, mengamankan hak negara, serta mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen mengedepankan langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset negara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap aset milik negara, memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.[rls]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan melantik Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono sebagai Aspidmil.

Birokrasi

Kajati Kalbar Lantik Aspidmil Baru, Perkuat Sinergi TNI
Munas II OpenDesa

Birokrasi

17.500 Desa Gunakan Aplikasi SID
Kabupaten Sambas mewakili Kalbar sebagai satu-satunya daerah yang sukses dalam mencegah dan menurunkan stunting.

Birokrasi

Sambas Mewakili Kalbar Terbaik Cegah Stunting
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para kepala daerah se-Kalbar bersama Kepala Badan Gizi Nasional.

Birokrasi

Pemkab dan Pemkot se-Kalbar MoU Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi biaya Pilkada dan upaya pengembalian modal. (dok: pontianak-times.co.id)

Birokrasi

Saling Cakar Kepala Daerah dan Wakilnya
Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang paripurna, Kamis (7/1/2021)

Birokrasi

Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda
Pj Walikota Singkawang

Birokrasi

Sutarmidji Harus Kirim Nota Keberatan
Shirat Nur Wandi

Birokrasi

Utang Rp97 M, Kamus Raya Desak DPRD Melawi
error: Content is protected !!