PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Lantai 4, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Prosesi pelantikan dihadiri para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, pejabat struktural, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sejumlah pejabat TNI juga menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Komandan Polisi Militer Lantamal XII Pontianak, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Supadio, Kepala Satuan Hukum Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, serta Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Dalam amanatnya, Emilwan Ridwan mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, implementasi KUHP Nasional, pembaruan sistem hukum acara pidana, dan transformasi digital menuntut setiap pejabat bekerja secara profesional, adaptif, responsif, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Kajati meminta Aspidmil yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat. Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, dan seluruh aparat penegak hukum.
Menurut Emilwan Ridwan, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menangani perkara koneksitas secara efektif, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Kajati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjadi teladan dalam menjalankan tugas serta mengedepankan akuntabilitas dan nilai-nilai keadilan dalam setiap kebijakan.
“Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, serta jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Emilwan.
Kinerja Profesional
Dijelaskannya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat diwujudkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Di balik amanah ini, terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaik,” tegas Emilwan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap pelantikan Aspidmil yang baru dapat memperkuat fungsi Bidang Pidana Militer, meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















