Home / Edukasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:03 WIB

Langkah Bijak SMA Negeri 1 Sambas Hadapi Polemik LCC 4 Pilar

Para pelajar beserta guru dan staf TU SMA Negeri 1 Sambas dalam tampilan di fanspage offical.

Para pelajar beserta guru dan staf TU SMA Negeri 1 Sambas dalam tampilan di fanspage offical.

SAMBAS – Langkah bijak ditunjukkan pihak SMA Negeri 1 Sambas menyikapi polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 pilar MPR-RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala SMA Negeri 1 Sambas, Syafaruddin SPd MPd dikonfirmasi pontianak times, Sabtu (16/6/2026) menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Pernyataan tersebut hasil rapat yang diselenggarakan dengan melibatkan internal sekolah dan orang tua siswa peserta LCC.

Menurut Syafaruddin, pernyataan sikap tertulis itu telah diposting di akun official fanspage facebook, Sabtu (5/6/2026). Postingan berdasarkan kesepakatan rapat sebagai bentuk komitmen sekolah menjaga marwah pendidikan serta kondisi psikologis peserta didik.

Dalam point pernyataan sikap yang ditandatangani Syafaruddin menegaskan bahwa seluruh peserta dari SMA Negeri 1 Sambas telah mengikuti kompetisi sesuai tata tertib yang ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba. SMA Negeri 1 Sambas menghormati setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan dalam mekanisme penyelenggaraan lomba.

“Kami meyakini bahwa peserta LCC 4 Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta,” ujar Syafaruddin.

Sekolah yang memiliki tagline ‘Hebat Bermartabat ini juga mengapresiasi langkah MPR RI sebagai penyelenggara dalam mengatasi polemik yang berkembang. Namun, SMAN 1 Sambas menilai masih terdapat kekurangan dalam pelurusan informasi sehingga sekolah terus menjadi sorotan publik.

Selain itu, pihak sekolah mengecam berbagai opini, tuduhan, dan narasi di media sosial yang dinilai menyerang sekolah, guru, staf tata usaha, siswa hingga alumni. Menurut sekolah, kondisi tersebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap pihak yang terdampak.

Baca juga:  Pria Bersajam Tewaskan Pasutri Lansia di Jongkong

Dalam poin lainnya, SMAN 1 Sambas membantah tuduhan terkait kecurangan, penyuapan, nepotisme, maupun dugaan pengaturan kemenangan yang diarahkan kepada sekolah.

“Kami menolak berbagai tuduhan kecurangan, penyuapan, nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas,” tegas Syafaruddin.

Sekolah juga menyatakan menolak pelaksanaan pertandingan final ulang tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pihak sekolah meminta penyelenggara memulihkan nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan psikologis kepada siswa sebelum mewakili Kalimantan Barat pada ajang nasional.

SMAN 1 Sambas berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan penyelesaian yang objektif, bijaksana, dan berkeadilan demi menjaga suasana pendidikan yang sehat dan kondusif.

Tolak Final Ulang

Sebelumnya, pihak SMA Negeri 1 Pontianak juga telah menolak untuk final ulang seperti yang hasil keputusan pihak MPR-RI. Kondisi ini telah diprediksi sebelumnya hingga muncul solusi alternatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

“Langkah diskresi bisa ditempuh. Peserta LCC dari SMA Negeri 1 Sambas dan Pontianak, dua-duanya diikutkan dalam lomba yang mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional,” kata H. Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar.

Baca juga:  5 Orang Terpilih Komisi Informasi Kalbar

Diberitakan sebelumya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan di Pontianak, Sabtu 9 Mei 2026. Ajang tersebut merupakan babak final tingkat provinsi yang mempertemukan tiga sekolah yakni SMAN 1 Pontianak (grup C), SMAN 1 Sambas (grup B), dan SMAN 1 Sanggau (grup A). Grup B dinobatkan sebagai juara.

Dalam proses lomba terjadi kontroversi saat sesi rebutan dalam final tersebut, kemudian viral setelah cuplikan videonya menyebar luas di media sosial dan platform diskusi internet. Kontroversi bermula saat sesi rebutan.

Dewan juri memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota BPK.

Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak menjawab, “Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.”

Namun, juri Dyastasita Widya Budi menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan pengurangan nilai minus lima kepada tim SMAN 1 Pontianak.

Setelah itu, pertanyaan dilempar ke regu lain. Tim dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan substansi hampir identik. Kali ini juri Dyastasita Widya Budi menyatakan jawaban benar dan memberikan nilai penuh.

Momen itu langsung memicu kebingungan peserta dan penonton karena dua jawaban yang dianggap serupa memperoleh penilaian berbeda.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Angelina Fremalco

Edukasi

Perda Perladangan Beri Kepastian Hukum
Rakernas SMSI

Edukasi

Hasil Rakernas SMSI Tolak Publisher Rights
Aksi tolak RUU Sisdiknas

Edukasi

Enam Hal Penting RUU Sisdiknas 2022
Diskusi Perempuan

Edukasi

Gemawan dan Institut Dayakologi Gelar Diskusi Perempuan
Manasik Haji Mandiri Kabupaten Sambas 2025

Edukasi

Pesan Satono kepada Peserta Manasik Haji Mandiri 2025
Satono, Calon Bupati Sambas Petahana

Edukasi

Satono Kagum Tradisi Zikir Maulid di Kabupaten Sambas
1 Muharram 1445 H

Edukasi

Anjuran Amalan Terbaik di Bulan Muharram
TNI latih kepramukaan

Edukasi

TNI Perbatasan Entikong Latih Disiplin Pelajar
error: Content is protected !!