PONTIANAK – Final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Provinsi Kalimantan Barat hasil putusan MPR dipastikan ditolak pihak sekolah. Usulan terbaru muncul untuk mengakomodir semua pihak.
“Putusan MPR untuk menggelar final ulang itu terkesan prematur tanpa mempertimbangkan perkembangan di tingkat lokal,” kata Ir H Prabasa Anantatur MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Menurut Prabasa, keputusan tersebut kembali memunculkan perdebatan baru di masyarakat. Maka sebaiknya dua sekolah yakni SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak, sama-sama diberangkatkan sebagai finalis mewakili Kalbar untuk berkompetisi di final tingkat nasional.
Prabasa menjelaskan usulan tersebut setelah dirinya selaku unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar menerima banyak aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, terhadap polemik penyelenggaraan final LCC.
Usulan disertai dengan penjabaran berbagai alasan untuk meredam polemik berkepanjangan, sekaligus mengantisippasi dampak traumatis psikologis agar tidak terus berlanjut. “Saat ini SMAN 1 Pontianak telah menolak untuk final ulang dan mendukung SMAN 1 Sambas untuk maju mewakili Kalbar,” kata Prabasa.
Prabasa yang juga Dewan Pengawas Alumni SMAN 1 Pontianak ini mengapresiasi pihak SMAN 1 Pontianak yang tujuannya lebih memikirkan Kalbar. Padahal telah menjadi korban arogansi dewan juri.
“Nah, yang perlu diantisipasi ketika utusan SMAN 1 Sambas bertarung mewakili Kalbar di final LCC tingkat nasional. Jangan sampai terjadi bullying ketika kalah. Berbeda jika menang. Buktinya, saat ditetapkan juara di tingkat Kalbar, malah SMAN 1 Sambas dibully habis-habisan di media sosial seolah tidak berhak meski telah menjadi keputusan dewan juri,” kata Prabasa.
Solusi Kompromistis
Untuk itu, lanjutnya, solusi kompromistis adalah memberagkatkan dua tim yakni SMAN 1 Sambas dan Pontianak untuk bertarung di tingkat pusat. “Anggaplah ini diskresi agar para siswa tidak menjadi korban yang berdampak pada trauma psikologis,” tegas Prabasa.
Sebab, kata Prabasa, di satu sisi SMAN 1 Pontianak merasa jawaban mereka benar, sementara di sisi lain SMA Negeri 1 Sambas juga telah dinyatakan menang oleh dewan juri.
“Sekarang supaya polemik ini tidak berkepanjangan, kami mengusulkan dua-duanya saja mewakili Kalimantan Barat, baik SMA 1 Sambas maupun SMA 1 Pontianak. Kita anggap dua-duanya juara,” katanya.
Dengan usulan ini, masih ada waktu bagi pihak MPR RI memikirkan kembali setelah membuat keputusan final ulang yang recananya diselenggarakan 16 atau 17 Mei 2026.
Keputusan final ulang ini telah disampaika Ketua MPR RI Ahmad Muzani dengan harapan menjaga kredibilitas event reguler tahunan tersebut. Muzani juga mengakui adanya kekurangan, keterbatasan, hingga kekhilafan dalam penyelenggaraan final di kalimantan barat beberapa waktu lalu.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















