Home / Birokrasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:48 WIB

BKPSDMAD Sambas Mulai Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Foto Ilustrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sambas – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas mulai pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Hendra, menyampaikan informasi kepada calon PPPK Paruh Waktu untuk mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Jadi kita menyampaikan informasi kepada teman-teman kita untuk mempersiapkan dokumen baik untuk SKCK dan SKD,” kata Hendra.

Hendra juga meninformasikan hasil koordinasi dengan Polres Sambas yang memberikan layanan setiap hari, termasuk Sabtu da Minggu. “Setiap hari buka untuk pembuatan SKCK. Konfirmasi juga terkait SKCK itu ada yang biasa dan ada yang digital, dan itu tidak sama,” ucapnya.

Hendra berharap agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu jika diperlukan. “Untuk sementara pertama kita mengantisipasi saja sekiranya nanti tanggal 15 itu memang terakhir, jadi peserta itu kan sudah siap semua. Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” ujarnya.

Baca juga:  Sejarah HDKD Lahirnya Kemenkumham RI

Saat ini, BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari BKN. “Harapan kita memang masih ada surat perpanjangan dari BKN,” katanya.

Menurutnya, lanjut dia, bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon PPPK melalui grup WhatsApp kepegawaian.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan, khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

Para calon PPPK Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lebih cepat dan lancar.

Baca juga:  Geruduk BKPSDM, Massa P3K Mempawah Kecewa

Adapun penyesuaian jadwalnya yang tertera di Surat Edaran BKN adalah, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 15 Desember 2025. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 20 Desember 2025. Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 24 Desember 2025.

Hendra menambahkan, Pengelola Kepegawaian masing-masing unit kerja dimohon untuk menginformasikan kepada calon PPPK Paruh Waktu agar dapat segera mengurus administrasi SKCK dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter (SKD) mulai dari sekarang.

Hal ini dilakukan untuk membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Muslimin Kabid PIAK Disdukcapil Sambas

Birokrasi

Blangko KTP Sambas Habis, Antrean Membeludak
Rapat DPC Partai Hanura Kota Singkawang menyikapi pernyataan Walikota Tjhai Chui Mie, Sabtu (2/10/2021)

Birokrasi

Sebut Banci, Walikota Singkawang Segera Disomasi
Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sambas formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Jumat (20/6/2025).

Birokrasi

278 CPNS Kabupaten Sambas Terima SK
Kepala Dusun Mekar Jaya, Desa Antibar, Tantowi Yahya.

Birokrasi

Tantowi Yahya Gugat Kinerja Diskominfo Mempawah
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk "Kilas Balik Keterbukaan Inofrmasi Publik Kalbar 2025" di Pontianak, Jumat (19/12/2025).

Birokrasi

KI Kalbar Tuntaskan Sengketa Informasi Kurun 2025
Ketua BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati menyerahkan opini WTP kepada Bupati Sambas H Satono. atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Birokrasi

Pemkab Sambas Raih Opini WTP Delapan Kali Beruntun
5 Pjs Bupati se Kalimantan Barat

Birokrasi

5 Bupati dan Wakil Bupati se-Kalbar Dijabat Pjs
Bupati Sambas Satono di Kemendagri

Birokrasi

Satono Sigap Tambah Kuota Blangko KTP
error: Content is protected !!