Home / Edukasi

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:07 WIB

Universitas Indonesia Menanggung Malu

Kampus Universitas Indonesia. foto: dokumen web UI

Kampus Universitas Indonesia. foto: dokumen web UI

Jakarta. Nama besar Universitas Indonesia (UI) telanjur tercoreng akibat ulah rektornya, Ari Kuncoro. Eksponen aktivis alumni UI lintas angkatan menuntut Ari dipecat meski yang bersangkutan telah mundur dari rangkap jabatan di perusahaan plat merah, menyusul terbitnya statuta terbaru Presiden Joko Widodo.

Dalam surat elektronik yang diterima redaksi newscafe-online.com dan pontianak-times.co.id, Kamis (22/7/2021) dari narahubung Edy Kuscahyanto menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI merupakan noda hitam bagi dunia akademik, khususnya UI. Regulasi yang baru telah menghilangkan ketentuan sebelumnya bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara.

Menurutnya, UI dalam catatan sejarah merupakan universitas yang pernah memelopori kebenaran, kejujuran, dan keadilan di tanah air, sebagaimana moto UI, Veritas-Probitas-Justisia. UI juga memikul tanggungjawab sosial dan kebangsaan untuk meneladankan kebenaran, kejujuran, serta nama baik UI dan penghargaan masyarakat yang didapatkan selama ini.

Karena itu eksponen aktivis alumni UI menyatakan dan menuntut agar Rektor UI mengundurkan diri. Para eksponen aktivis itu diantaranya Prof Dr Lukman Hakim (Ketua Dewan Mahasiswa/DM 1978), Dr Chandra Motik (mantan Ketua Iluni FH), Dr Dipo Alam (Ketua DMUI 1975), Dr Tubagus Haryono (mantan Ketua Iluni FMIPA), Moh Peter Sumaryoto (Ketua DM 1981), Edy Kuscahyanto (Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa – MPM 1982), Dr Fadli Zon (mahasiswa teladan UI), dan Matnoer (Ketua BEM).

Diubahnya PP tersebut sekadar memenuhi kebutuhan pribadi seorang rektor yang merupakan skandal hukum, moral dan akademis

PERNYATAAN SIKAP ALUMNI DAN AKTIVIS UI

Tuntutan dan jumlah eksponen aktivis yang menyatakan sikap terus bertambah. Mereka menandatangani pernyataan bertajuk ‘keprihatinan dan rasa malu alumni UI’ atas kasus tersebut. Diperparah dengan revisi PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.

Baca juga:  Prajurit TNI Perbatasan Jadi Tenaga Pengajar Tambahan

Lebih lanjut dari butir pernyataan sikap menyebutkan diubahnya PP tersebut sekadar memenuhi kebutuhan pribadi seorang rektor yang merupakan skandal hukum, moral dan akademis. Kejadian tersebut merupakan aib bagi yang pernah menuntut ilmu di UI dan kini merupakan bagian dari warga masyarakat luas. Hal tersebut berpotensi menjadi stigma negatif yang berkelanjutan.

Kedudukan Universitas, lanjut pernyataan sikap itu, sebagai suluh yang membimbing perjalanan kehidupan bernegara telah semakin surut dengan regulasi Majelis Wali Amanah (MWA), Statuta dan PP yang menempatkannya sebagai sekrup langsung dibawah kekuasaan.

Bahwa institusi MWA, pemilihan rektor dan PP yang mengatur kehidupan universitas semakin menjauhkan dari otonomi kampus, kebebasan akademik dan otoritas ilmiah. Melalui mekanisme penunjukan rektor, fasilitas finansial yang diberikan, menampilkan pimpinan yang tidak bertanggung jawab, jauh dari tuntutan etik yang dipanggulnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Berikut ini nama-nama yang menyetujui Pernyataan Keprihatinan dan Rasa Malu Alumni UI:

  • Zoelkarimen Nasution, FISIP
  • Lukman Hakim, Ketua DMUI 78, FMIPA
  • Anizar M Jasmin FISP
  • Moh Peter Sumariyoto, DM UI 81, FT
  • Raldiastanto Koestoer, FE
  • Tubagus Harjono, FMIPA
  • Said C A, FISIP
  • Harry Padmakusuma. FISIP
  • Odih Juanda, FISIP
  • Udi Subakti, FISIP
  • M.Usman Rahim, FT
  • Adang Priyatna FT
  • Anita Ferial siregar. FS
  • Venny Zano, FT
  • Elan Kusuma, FT
  • Naymilton Roesdal, FT
  • Amelia Siregar, FS
  • Ariadi Kusuma , FT
  • Firman Camil, FT
  • Heryani Saherudin FT
  • Hertati Faridansjah, FT
  • Dara Hakim, FISIP
  • Firmansyah, FMIPA
  • Indra I, FH
  • Ramadhani Akrom, FISIP
  • Fadli Zon, FIB
  • Darul Aqsha, FIB
  • Mochammad Sholichin, FMIPA
  • Mashriel Mansyur, FISIP.
  • Umar Jaubah, FMIPA
  • Ellya Yunus, FMIPA
  • Dwi Librianto, FH
  • Eppi PS, FT
  • Sutisnowati, FT
  • Chairul, FT
  • Y N Adriyanta, FKG
  • Irwan Djamaluddin, FS
  • Adi Widodo, FK
  • Ginalolo, FT
  • Fauziah, FF
  • Santi Mardjata, FT
  • Gigin Praginanto
  • Dipo Alam, DMUI 75, FMIPA
  • Heru Purwanto, FH
  • Andi Kosala, FPsi
  • Chandra Motik, FH
  • RB Wahyu, FMIPA
  • Matnoer, FT
  • Yunino Yahya, FE
  • Bambang Tri Puspito, FT
  • Ariantara Arsyaf, FS
  • Budi Siswanto, FT
  • M Amrin, FF
  • Suprapto, FT
  • Ucok, FMIPA
  • Harun Alrasjid, FT
  • Ibrahim Aji, FIB
  • Bambang Junaidi, FPsi
  • Maria Boer, FH
  • Ismet DN, FT
  • Tony Tondo, FT
  • Indra Permana, FT
  • Nurani, FISIP
  • Djodjon Nurdjaman, FT
  • Inanda Murni, FPsi
  • Iskandar Wahid, FT
  • Halimatusya’Diyah/FH
  • Siti Bakhriatin, FH
  • Amdoda Rahmah, FT
  • Halimah Abdullah, FF
  • Gamal, FF/FEE UI
  • Ita Gultom, FE
  • Rukminiwati, FIK
  • Jack Aspardi, FH
  • Sony Ramawijaya, FH
  • Iskandar Abdullah, FF
  • Ahmad Nurhidayat, FT
  • Zulhasril Nasir, FISIP
  • Edy Kuscahyanto, Ketua MPM 82, FMIPA
  • Adisastra Firdaus, FH
  • Awal Syarifuddin, FMIPA
  • Amri Bermawi, FMIPA
  • Edi Yanis, FT
  • Deddy Azis Akhmadi, FT
  • Lisdy Hazir, FIB
  • Muhammad Muhaimin Yudiarso, Vokasi
  • Lila Lubis, FH
  • Sahri Sutardi, FMIPA
  • Raissa Anjanique Nathania, Vokasi
  • Junuzar Rasyid, FPsi
  • Media Rosdeva, FE
  • Buyung Ishak
  • Bobby Irawan, FH
  • Amir Asikin Hasibuan, FPsi
  • Hasril, FE
  • Pramudjo Abdulgani, FK
  • Afifi A. Taudjidi, FT
  • Muhammad Amanullah, FK
  • Henna Rya FMIPA
  • Imam Hendargo, FMIPA
  • Sri Retno Wahyuningsih, FF
  • A. Yuliandi Bachtiar, FT
  • Nashry A. Yunus, FISIP
  • Abd. Armyn, FISIP
  • Djoko Purwongemboro, FISIP
  • Asronald Siregar, FISIP
  • Halim Sabri, FISIP
  • Fachruddin Lubis, FISIP
  • M. Adinegoro, FISP
  • Mirza Iskandar, FISIP

Share :

Baca Juga

Tim CarbonEthics dan Masyarakat Lokal Menjajaki Area Proyek

Edukasi

Restorasi 21 Ribu Hektare Gambut, CarbonEthics Gandeng Lima Desa
Mudik Lebaran

Edukasi

Mengapa Kita Mudik Lebaran Idulfitri
Pj Bupati Mempawah, ISmail meresmikan Rumah Bahasa Kohati Mempawah.

Edukasi

Kohati Cabang Mempawah Launching Rumah Bahasa
Direktur dan Dosesn Poltesa bersama Pengurus Baznas Kabupaten Sambas dan Pengurus UPZ Masjid Wilayah Kecamatan Sambas, Rabu (20/8/2025) usai pelatihan.

Edukasi

Poltesa Serahkan Aplikasi Zakat Berbasis Digital untuk UPZ
KKN Poltekkes Pontianak

Edukasi

607 Mahasiswa Poltekkes KKN di 6 Daerah
Temu Bapakat

Edukasi

Bupati Sambas Minta Bapakat Berperan Siapkan Generasi Cerdas
Mahasiswa Norwegia

Edukasi

Empat Mahasiswa Norwegia Belajar ke Desa Sekabuk
Ilustrasi RevolusiPeradaban

Edukasi

Revolusi Peradaban dan Tantangan ChatGPT
error: Content is protected !!