Home / Edukasi

Selasa, 11 Januari 2022 - 00:23 WIB

Apresiasi Kajati Kalbar untuk Revangga

Revangga Prasetyo  peserta CPNS Kejaksaan RI dari jalur Mahasiswa Cum Laude, bersama ayahnya usai dinyatakan lulus. inzet - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi. foto: dokumen

Revangga Prasetyo peserta CPNS Kejaksaan RI dari jalur Mahasiswa Cum Laude, bersama ayahnya usai dinyatakan lulus. inzet - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi. foto: dokumen

Pontianak – Meski berasal dari keluarga yang ekonominya kurang berada, namun semangat belajar dan ketekunan telah ditunjukkan Revangga Prasetyo. Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini lulus calon jaksa Tahun 2021 melalui jalur mahasiswa cum laude.

Revangga merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Ayahnya bernama Suharno dan ibu bernama Erni Witarsih. Sang ayah awalnya bekerja sebagai penjaga malam di salah satu perusahaan swasta. Namun akibat penyakit yang dideritanya, terpaksa berhenti bekerja.

Kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk biaya kuliah Revangga ditopang oleh ibunya yang menjadi tenaga kebersihan di salah satu institusi pendidikan akademi swasta di Kota Pontianak. Sejak saat itu pula Erni menjadi tulang punggung keluarga.

Dalam kondisi ekonomi seperti itu, Suharno dan Erni tidak mau menyia-nyiakan keinginan anaknya untuk bisa menimba ilmu di bangku perguruan tinggi. Revangga pun giat belajar dan berupaya untuk menyelesaikan jenjang S-1 secepatnya.

Baca juga:  Sajingan Gempar, Anak Bunuh Ayah Kandung

Ikhtiar ternyata tidak mengkhianati hasil. Berkat kegigihannya itu, ia mampu merampungkan studinya selama 3,5 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,51. Prestasi ini sekaligus menorehkan predikat cum laude, sekaligus menyandang gelar Sarjana Hukum.

Tibalah saatnya bagi Revangga untuk mewujudkan cita-citanya menjadi seorang aparat penegak hukum. Berbekal informasi dari teman – temannya yang memberitahukan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021, kemudian Revangga mendaftarkan diri. “Saya mengikuti tes masuk CPNS Kejaksaan RI, tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujar Revangga.

Revangga mengikuti tahapan tes penerimaan CPNS tersebut melalui jalur mahasiswa cum laude. Dari tes yang digelar Senin 27 Desember 2021 yang diikuti ribuan pendaftar secara nasional, Revangga dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan RI tahun 2021 yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca juga:  KPU Singkawang Umumkan 3 Paslon Lolos, Satu Terpidana Korupsi

Menurut Revangga, motivasi terbesar dirinya adalah dapat membanggakan kedua orang tuanya. ”Bagi saya, tidak ada yang tidak mungkin Jika telah berusaha diiringi doa dan restu dari kedua orang tua,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, DR Masyhudi SH MH memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Revangga dan peserta CPNS lainnya yang sudah lulus. “Penerimaan CPNS Kejaksaan dilaksanakan secara transparan, obyektif dan tidak ada rekayasa. Semuanya dilakukan dengan fair,” kata Masyhudi.

Ia mengucapkan selamat kepada peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus dan bagi yang belum berhasil masih ada kesempatan di lain waktu. “Semoga orang-orang yang diterima dan bergabung dengan Adhyaksa adalah orang-orang yang pintar, terpilih, layak dan pantas serta yang tidak kalah pentingnya adalah orang yang memiliki integritas,” kata Masyhudi.

Reporter : S. Delvin  I  Editor : R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra

Edukasi

Pesan Dudung dan Dewan Pers kepada SMSI
Prajurit TNI mengajar anak-anak perbatasan Kalbar-Malaysia

Edukasi

Prajurit TNI Perbatasan Jadi Tenaga Pengajar Tambahan
Pencanangan PIN Polio Kabupaten Sambas

Edukasi

Ikuti PIN Polio untuk Tumbuh Kembang Anak
PKM Universitas Muhammadiyah Pontianak

Edukasi

Pengering Ikan Hybrid Solusi Nelayan Pulau Kabung
Metode Selongsong

Edukasi

Metode Selongsong Gemawan Cegah Abrasi
pontianak-times.co.id

Edukasi

Beda Pemahaman Tentang Isra Mikraj (2)
Rian dan Marhapida

Edukasi

Dua Mahasiswa Poltesa Magang ke Australia
Karhutla

Edukasi

MPA Dua Desa Berlatih Penanganan Karhutla
error: Content is protected !!