Pontianak. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat peningkatan ekspor melalui perbatasan Entikong, Rabu (10/7/2024) di Hotel Ibis Pontianak.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kalimantan Barat, Sefpri Kurniadi menjelaskan rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
Arahan itu tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar didampingi Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian. Sejumlah stakeholders yang mengikuti rapat itu diantaranya dari kementerian dan lembaga terkait.
Arif Munandar menjelaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan dan keamanan perbatasan, serta memfasilitasi arus barang dan orang yang sah secara hukum.
Linda Purnama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar menyoroti upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang merata.
Sedangkan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Bapak Eko Darmawansyah, menegaskan pentingnya kerjasama internasional dalam meningkatkan kemampuan perdagangan dan teknologi di perbatasan.
Pertemuan ini juga menyoroti perlunya kerjasama lintas batas dalam bidang keamanan, termasuk pertukaran informasi intelijen dan pelatihan bersama untuk meningkatkan pengawasan.
Dengan demikian, diharapkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat perbatasan di Indonesia dan Sarawak, Malaysia, dapat diminimalkan melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Rapat menghasilkan beberapa catatan penting berupa usulan yang segera diimplementasikan untuk mewujudkan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau-Malaysia.(dwi/rls)
Update Berita, ikuti Google News


















