Mempawah. Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Mempawah mengungkap identitas mayat terapung di Perairan Peniti Luar.
Kasat Polairud Polres Mempawah IPTU Andi Rahmat, Kamis (16/3/2023) menjelaskan identitas mayat laki-laki yang ditemukan meninggal dunia dan terapung di Perairan Peniti Luar itu adalah Meifendi, berusia 35 tahun.
Meifendi adalah warga Jalan Prof M Yamin Gang Baru Nomor 20, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Meifendi dikabarkan hilang beberapa hari lalu oleh pihak keluarga dan ditemukan terapung di periaran Peniti Luar, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (15/3/2023) siang.
“Saat ditemukan, jenazah sudah mengembang dikarenakan berhari-hari terombang-ambing di laut. Tim kami langsung mengevakuasi dan membawanya ke Puskesmas Jungkat,” kata Andi Rahmat.
Tim Inafis Polres Mempawah langsung mengidentifikasi jenazah saat berada di Puskesmas Jungkat. Dari sidik jari jenazah diketahui bernama Meifendi. “Pihak kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Akcaya dan Jatanras Polresta Pontianak untuk pengecekan alamat yang bersangkutan,” ujar Andi Rahmat.
Dari hasil pengecekan, lanjut Andi Rahmat, memang benar jenazah itu semasa hidupnya dikenal dengan panggilan Apin. Ia tak kunjung pulang sudah tiga hari sebelum jenazah ditemukan terapung. “Info itu diperoleh dari ayah Apin,” kata Andi Arif.
Dari Puskesmas Jungkat, jenazah dibawa terlebih dahulu ke Rumah Sakit dr Rubini Mempawah sambil menunggu pihak keluarga datang. Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka.
Hingga informasi ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum mengungkap penyebab kematian Meifendi, apakah korban kecelakaan atau korban tindak kejahatan.
Penulis: Rizki Firnanda
Update Berita, Follow Google News