Sambas. Polsek Tebas olah TKP penemuan mayat anak laki-laki di tepi sungai bawah jembatan Dusun Mawar, Tebas Sungai, Kabupaten Sambas, Rabu (16/4/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Identitas korban diketahui bernama Wahyu (14), seorang pelajar asal Dusun Cempaka, Desa Tebas Sungai. Pelapor, anggota Polsek Tebas bernama Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas.
Tim dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam. Disamping tubuhnya ditemukan alat pancing.
Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui korban pada pagi hari sempat berpamitan pergi memancing sendirian. Salah satu saksi yang juga teman korban menjelaskan sempat diajak memancing, namun menolak karena hendak berangkat sekolah.
Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025.
Pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas dipimpin dr Dian menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi. Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.
Polres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sandoko menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan medis untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News