Pontianak. Polemik antara SUPM Pontianak dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan Yayasan SMK SUPM Kalbar harus segera diakhiri. Jangan sampai siswa menjadi korban.
Demikian dijelaskan Pengamat Pendidikan dari Universitas Tanjungpura, Mimi Haetami SPd MPd kepada pontianak-times.co.id, Jumat (14/7/2023).
Mimi memberikan apresiasi atas keberanian alumni mendirikan SMK Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) yang dikelola Yayasan SUPM Kalbar.
Sebab, kata Mimi, SMK itu menjadi solusi dari penutupan SUPM yang sebelumnya dikelola Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Pendirian SMK itu telah membantu pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dibidangnya. Seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan support penuh,” kata Mimi.
Mimi yang juga Ketua Prodi Penjaskes FKIP Untan ini mengharapkan agar polemik segera berakhir. Jika pihak SMK SUPM Kalbar telah memiliki legalitas dan perjanjian penggunaan asset pendidikan eks SUPM Pontianak, maka tidak boleh ada pihak yang menghalangi siswa untuk memanfaatkan sarana pembelajaran tersebut.
Menurut Mimi, tidak boleh ada pihak manapun yang menghalangi akses pendidikan bagi anak bangsa. Seharusnya pemerintah bersyukur dengan inisiatif yang dilakukan para alumni SUPM Pontianak mendirikan SMK SUPM Kalbar.
Mimi menyarankan agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar turut peduli dengan kelangsungan lembaga pendidikan tersebut. Untuk membangun lembaga pendidikan baru, tentu cost-nya jauh lebih mahal, dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa berjalan secara stabil.
“Belum lagi setiap lima tahun, setiap lembaga pendidikan harus melewati uji mutu melalui lembaga akreditasi sekolah,” kata Mimi.
Yayasan SUPM
Diberitakan sebelumnya, SMK SUPM Kalbar dibentuk tahun 2020 dan bernaung dalam Yayasan SUPM Kalimantan Barat. SMK ini telah memulai menerima siswa baru sejak 2021.
Sedangkan SUPM Pontianak yang berada dibawah BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menamatkan peserta didik terakhirnya ke 52 pada 25 Mei 2023. Selanjutnya SUPM tersebut ditutup.
Yayasan SMK SUPM yang pengurusnya merupakan para alumni SUPM Pontianak, telah menjalin kerjasama dengan BRSDM KKP terkait pemanfaatan sarana pendidikan SUPM Pontianak di Jalan Pembangunan, Nipah Kuning, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Maret 2021 oleh Mashur SP selaku Ketua Yayasan SUPM Kalbar dan Prof Ir R Sjarief Widjaya Phd, Kepala BRSDM KKP. N
Namun dalam prosesnya, terjadi pelarangan oleh tiga orang oknum SUPM Pontianak terkait penggunaan rumah dinas, melarang menerima siswa baru, kunci ruang kelas dirampas dan siswa terpaksa belajar di masjid, pelarangan menggunakan halaman upacara, melarang penggunaan air dan lain-lain.
Siswa SMK SUPM juga mendapatkan intimidasi dan ada orangtua calon siswa yang mau mendaftarkan anaknya, malah disuruh balik. Hal lainnya, para siswa SMK SUPM yang mau praktek di lahan praktek SUPM di Anjungan malah ditolak, dan banyak kasus lainnya.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News