Home / Edukasi

Senin, 20 Februari 2023 - 23:33 WIB

Kritik untuk Dewan Pers dan Kemenkominfo

Sihono HT, Ketua Serikatt Media Siber Indonesia (SMSI) DIY dan Founder Media Startup Wiradesa

Sihono HT, Ketua Serikatt Media Siber Indonesia (SMSI) DIY dan Founder Media Startup Wiradesa

Draft Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media sedang digodok masing-masing oleh Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Terdapat dua usulan draft yang akan disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan Kemenkominfo tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua, usulan Dewan Pers berupa draf Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Masing-masinglembaga itu seolah ingin secepat mungkin memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Jokowi.

Keinginan untuk menyelesaikan draf Perpres itu tentunya akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

Mereka para pimpinan di dua lembaga itu sibuk menyusun berbagai peraturan aupun pedoman yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Syarat Verifikasi

Dewan Pers yang mendapat amanah untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, itu pukulan telak bagi startup.

Baca juga:  Satono Ajak Teladani Akhlak Rosulullah

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft rancangan Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Baca juga:  1000 Milenial Antusias Seminar Entrepreneur
Google

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden.

Penulis: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa)

Share :

Baca Juga

Aksi damai APKPD

Edukasi

APKPD Aksi Damai Beri Reward KPU dan Bawaslu
dendam

Edukasi

Alasan Tidak Boleh Dendam Tetapi Memaafkan
Rubaeti Erlita

Edukasi

Rubaeti Ceramah di Festival Dzikir Maulid
Satono menghadiri Maulid Nabi di Selakau

Edukasi

Satono Ajak Teladani Akhlak Rosulullah
Pelantikan Remaja Mujahidin Kalimantan Barat

Edukasi

Remaja Mujahidin Kalbar Siapkan 69 Program Kerja
Peserta PJAD Section III Mempawah wawancara Kepala Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Mohlis Supriadi, Sabtu (15/11/2025).

Edukasi

PJAD Corong Edukasi Jurnalistik Aparatur Desa
Cover Buku Dudung

Edukasi

Bedah Buku Loper Koran Jadi Jenderal
Peringatan Isra Mikraj

Edukasi

Peringatan Isra Mikraj di Masjid Alkaromah
error: Content is protected !!