Jakarta. Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Prof Dr Ir H Adies Kadir SH MHum resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/2/2026).
Adies yang menggantikan Arief Hidayat karena pensiun ini mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Saat dilantik, Adies memakai pakaian kebesaran hakim, toga warna merah. Sebelumnya, sosok yang menggawangi MKGR ini merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar. Ia kemudian menyatakan keluar dari Partai Golkar setelah dinyatakan sebagai calon hakim MK dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.
Keluarnya Adies Kadir dari Partai Golkar untuk menjaga independensi dan netralitas, serta bagian dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Dalam KEPPH, hakim dilarang terlibat politik praktis, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Bagaimana posisi Adies dalam Ormas MKGR yang merupakan Ormas pendiri dan sayap Partai Golkar? akankah terjadi estafet kepemimpinan dalam ormas tersebut?
Sejumlah nama disebut bakal menggantikan posisi Adies sebagai Ketua Umum DPP MKGR. Mereka adalah Maman Abdurahman (Menteri UMKM), Meutya Hafid (Menteri Komdigi), Muktharudin (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Sari Yuliati (Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies), Puteri Komarudin dan Soedeson Tjandra (AnggotaKomisi III DPR RI). (rdo)
Update Berita, ikuti Google News


















