Pontianak. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa meresmikan Kantor Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Pontianak, Rabu (8/2/2023) di Jalan Abdurahman Saleh Pontianak.
Pria Wibawa meresmikan secara simbolik dengan pengguntingan pita oleh bersama dengan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Dirjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti dan Kepala Bapas Pontianak Akhmad Heru Setiawan.
Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar turut hadir dalam persemian itu, termasuk Kepala UPT Pemasyarakatan se Kalimantan Barat, perwakilan Instansi vertikal serta para undangan lainnya.
Seperti diketahui, Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan untuk mempersiapkan proses reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan. Proses itu berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang meliputi kegiatan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan.
Kegiatan pendampingan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan perlindungan hak dalam proses peradilan, sejak tahap pra-adjudikasi sampai tahap pasca-adjudikasi dan bimbingan lanjutan.
Pembimbingan digunakan untuk memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan. Sedangkan kegiatan pengawasan digunakan untuk memastikan pelaksanaan syarat dan program yang telah ditetapkan.
Pria Wibawa dalam sambutannya menyampaikan dukungan sekaligus harapan kepada Bapas Kelas II Pontianak untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya. Kontribusinya untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian para warga binaan, sehingga pada saatnya nanti mereka telah siap dan mampu berkarya ketika kembali hidup di tengah masyarakat.
Tiga Kunci
“Kepada jajaran pemasyarakatan agar melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” ujar Pria Wibawa.
Tiga kunci itu adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum. Selain itu, back to basic denggan mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
“Saya menilai jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah melaksanakan hal tersebut dengan cukup baik, namun harus selalu ditingkatkan secara intensif,” ujar Pria Wibawa.
Dengan mulai beroperasinya gedung baru tersebut, Pria Wibawa mengharapkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Kelas II Pontianak dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi klien pemasyarakatan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Setelah pengguntingan pita, Kakanwil, Dir Binapi Lakerpro, para Pimti Pratama Kanwil Kalbar, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan tamu undangan lainnya berkeliling meninjau fasilitas Gedung Kantor Bapas Pontianak. (rzh/dwi)