Home / Edukasi

Sabtu, 27 September 2025 - 14:10 WIB

Kampung Borneo dan APDESI Kalbar Gelar Pelatihan

Ketua DPD APDESI Provinsi Kalimanta Barat, Mahyus saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua DPD APDESI Provinsi Kalimanta Barat, Mahyus saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.

Pontianak. Kampung Borneo Multimedia bekerjasama DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Kalbar segera menggelar pelatihan.

“Pelatihan ini untuk seluruh Kalimantan Barat. Pada tahap awal, kami memulai section 1 Kabupaten Sambas yang akan diikuti sebanyak 195 orang utusan dari setiap desa di Kabupaten Sambas,” kata Mahyus, Ketua DPD APDESI Provinsi Kalbar, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Mahyus, pelatihan aparatur desa section 1 akan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 Oktober 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Materi pelatihan meliputi jurnalistik desa, produksi konten multimedia, pelatihan digital marketing,pengenalan aplikasi E-Commerce dan pelatihan kewirausahaan atau enterpreunership.

“Dengan pelatihan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan desa melalui pemanfaatan teknologi digital dan kewirausahaan, sehingga tercipta desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Mahyus.

Baca juga:  Kasus Best Profit Bergulir ke Polda Kalbar

Mahyus yang juga Kepala Desa Sungai Batang Mempawah ini mengaku bersyukur adanya ide kreatif dari pihak Kampung Borneo Multimedia yang memprakarsai kegiatan. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Kampung Borneo Multimedia, Ahmad Rohani menjelaskan hingga minggu terakhir September ini sudah dimulai registrasi peserta melalui admin. Calon peserta merupakan utusan yang ditugaskan Pemdesnya masing-masing dari desa-desa di Kabupaten Sambas.

“Peserta pelatihan tidak dipungut biaya. Pelatihan ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan ada tindak lanjut nyata dalam bentuk program, sehingga outputnya terukur dan bermanfaat,” kata Ahmad Rohani seraya mengatakan section berikutnya di kabupaten lainnya yang dilaksanakan secara road show.

Baca juga:  Satlantas Polres Mempawah Bagikan Takjil
UU Desa

Ahmad Rohani menganggap penting kegiatan dimaksud. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyiratkan perlunya pembangunan dan pemberdayaan Desa. Hal itu meliputi partisipasi masyarakat dalam prakarsa dan gerakan pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan bersama, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Dalam UU itu juga, kata Ahmad Rohani, mengamanahkan pelaksanaan asas partisipatif sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa. “Di dalamnya juga mencakup asas-asas lain seperti keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Penulis: Kisra Ramadani I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Beasiswa Gemawan

Edukasi

Gemawan Salurkan Beasiswa Pendidikan
Bikers Kalbar

Edukasi

Bikers Kalimantan Barat Sukseskan MPTB IV
Munawar

Edukasi

Munawar Masuk 3 Besar Calon Rektor IAIN Pontianak
Jenderal Andika Perkasa

Edukasi

Strategi Militer Jenderal Andika, Terbaik
Bupati Sambas H Satono memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Magister, Sarjana, dan Diploma XV (Unnisas), Minggu (28/9/2025) di Aula Kampus Unnisas.

Edukasi

Bupati Sambas Minta Alumni Unissas Jadi Agen Perubahan
Bagi Takjil

Edukasi

PMII Komisariat STAIM Bagi Takjil
Peneitian Islam di Afrika Selatan

Edukasi

Penelitian Sejarah Perkembangan Islam di Afsel
Baksos Hari Bhakti Imigrasi 73

Edukasi

Kanwil Kemenkumham Kalbar Baksos HBI 73
error: Content is protected !!