Pontianak. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat rapat koordinasi Penataan Ruang dengan mengadopsi paradigma THIS, Senin (29/7/2024) di Hotel Mercure Pontianak.
Paradigma THIS merupakan akronim dari Tematik, Holistik, Integratif, Spasial. Paradigma ini diperkenalkan Kementerian PPN/Bappenas dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi kali ini membahas beragam isu lingkungan yang relevan untuk membuat rencana dan prioritas kebijakan di masa yang akan datang, mulai dari progres revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penanganan lahan kritis, pengembangan kelapa sawit, pengelolaan kawasan NKT, dan pengembangan ekowisata.
Untuk menyelaraskan program dan tujuan, rapat yang mendapat dukungan USAID SEGAR ini mengundang 60 peserta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat, Bappeda kabupaten, serta mitra pembangunan dan lembaga swadaya masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dra Mahmudah MM. Turut hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kapuas.
Hadir pula sebagai narasumber, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi, dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi.
Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan beberapa tujuan rapat koordinasi ini, termasuk teridentitifkasinya progres dan arah kebijakan mengenai komponen-komponen lingkungan hidup.
”Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal tanpa melihat aspek penataan ruang yang saat ini sedang diatur dalam RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2044,” kata Mahmudah.
Menurutnya, pembangunan tentu akan memberikan dampak langsung ataupun tidak langsung terhadap sektor lingkungan. “Oleh karena itu, upaya yang dapat kita laksanakan adalah menekan laju kerusakan yang terjadi akibat adanya pembangunan,” kata Mahmudah.
Terapkan THIS
Melalui paradigma THIS, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan tema prioritas dalam jangka waktu perencanaan tertentu (tematik), menjabarkan program secara komprehensif (holistik), mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan di antara pemangkui kepentingan kunci yang ada (integratif), dan merancang program dalam satu kesatuan wilayah dan menjaga ketersinambungannya antarwilayah (spasial).
Di Provinsi Kalimantan Barat, perencanaan penataan ruang dan lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas, mengingat pentingnya karakteristik wilayah Kalimantan Barat dalam hal kawasan konservasi, Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), Jantung Kalimantan (Heart of Borneo), dan kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Potensi-potensi lainnya seperti ekowisata, jasa lingkungan, dan perhutanan sosial. Di sisi lain, perencanaan tersebut juga perlu mempertimbangkan ancaman seperti perubahan iklim dan bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, erosi dan abrasi di sungai dan pantai serta banjir.
Untuk memaksimalkan tata kelola lingkungan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, melalui dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus melanjutkan komitmennya dalam menyusun berbagai instrumen perencanaan, termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini juga termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), yang melibatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan kunci di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.(dwi/r)
Update Berita, ikuti Google News