Jakarta. Jerit tenaga honorer pendidikan Kabupaten Sambas perlu mendapat solusi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Demikian dikemukakan Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Sambas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (23/8/2025).
Mardani sebelumnya pada pertengahan Agustus 2025 mendampingi Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas. Mereka menyampaikan keluh kesah kepada Kemendikbudristek dalam audiensinya.
“Masalah tenaga honorer tidak bisa lagi ditunda, perlu segera diselesaikan. Evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen tenaga pendidik dan kebijakan honorarium perlu dilakukan agar kualitas pendidikan di Sambas tidak semakin tergerus,” kata Mardani.
Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas mengungkapkan bahwa saat ini kondisi tenaga honorer semakin memprihatinkan.
Dalam pertemuan tersebut, forum menyoroti problem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jauh dari kebutuhan daerah, keterlambatan pencairan tunjangan profesi, serta ketiadaan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai bagi tenaga honorer.
Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik juga kehilangan hak untuk menerima honor dari BOSP, sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok. Forum juga menegaskan perlunya langkah konkret agar tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di Sambas.
Data menunjukkan, dari tahun 2023 hingga 2026 akan ada lebih dari seribu guru yang pensiun, sementara rekrutmen PPPK masih belum mencukupi kebutuhan riil di daerah.
Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas juga mendesak agar pemerintah segera menyusun regulasi khusus tentang honorer, membuka formasi PPPK untuk tenaga kependidikan, serta menjamin jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh tenaga honorer.
Forum menilai, tanpa langkah hukum yang jelas, tenaga honorer akan tetap berada pada posisi rentan dan terpinggirkan.
Dengan adanya pertemuan bersama Kemendikbud ini, para pejuang honorer berharap tuntutan mereka tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi masa depan pendidikan di Kabupaten Sambas.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News



















