Sambas – Wakil Bupati Sambas, H Heroaldi, resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2030, Minggu (28/12/2025).
Pemilihan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas dan diikuti perwakilan 19 Kwartir Ranting se-Kabupaten Sambas sebagai peserta Muscab.
Proses pemilihan Ketua Kwarcab berlangsung secara demokratis melalui musyawarah dan mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan dalam tubuh Gerakan Pramuka Sambas.
Dalam sambutannya, Heroaldi menyampaikan apresiasi kepada pengurus Pramuka Kabupaten Sambas dan panitia Muscab atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Kwarcab Sambas.
“Terima kasih kepada seluruh peserta Muscab yang telah memberikan kepercayaan dan juga amanah kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas,” kata Heroaldi dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan semangat pengabdian.
Heroaldi juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua dan jajaran pengurus Kwarcab Sambas periode 2021–2026 atas pengabdian dan kontribusi dalam memajukan Gerakan Pramuka di Kabupaten Sambas.
“Apa yang telah dirintis dan dibangun akan menjadi fondasi berharga bagi kepengurusan Kwarcab Sambas ke depan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Hero itu menilai tantangan pembinaan generasi muda ke depan semakin kompleks. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus, andalan, pembina, serta keluarga besar Pramuka untuk bersatu dan berkolaborasi.
“Pramuka harus bersatu, berkolaborasi, dan bergerak bersama memperkuat pembinaan karakter generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, berjiwa Pancasila, serta memiliki kecakapan hidup yang relevan dengan perkembangan zaman,” ajaknya.
Ke depan, Heroaldi juga berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas kegiatan kepramukaan, termasuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas. [edo]
Editor: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News


















