Sambas. Pemblokiran rekening yang tidak aktif (dormant) membuat susah masyarakat. Proses aktivasi ulang juga sangat menyulitkan.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana, Senin (4/8/2025) yang mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening tidak aktif selama 3-12 bulan.
Menurut Yakob, kebijakan tersebut memberatkan masyarakat dan menunjukkan kurangnya kajian mendalam dari PPATK.
Yakob menilai pemblokiran rekening akan menyusahkan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di bank dan akan ditarik saat ada keperluan mendesak. Selain itu, proses aktivasi kembali rekening yang terblokir juga memakan waktu dan prosedur tambahan.
Yakob berharap kebijakan ini dapat dibatalkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebaiknya ada alternatif lain yang lebih tepat untuk mencegah penyalahgunaan rekening, tanpa harus memberatkan masyarakat.
“Kalau memang untuk mencegah agar rekening tidak disalahgunakan tentu ada cara lain. Ini seperti ingin menangkap satu tikus di lumbung padi, lumbung padinya yang dibakar,” ungkap Yakob yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.[jay]
Update Berita, ikuti Google News


















