Pontianak. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Muhammadiyah Pontianak mengupas isu pemakzulan paksa Gubernur Kalbar, Rabu (8/10/2025).
Isu pemakzulan terebut dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Objektivitas Pergerakan”. Diskusi ini melahirkan ruang bagi mahasiswa untuk membahas mitigasi konflik dan dinamika sosial politik di Kalimantan Barat maupun di tingkat nasional.
Salah satu topik yang mencuri perhatian adalah isu wacana pemakzulan paksa terhadap Gubernur Kalbar. Dalam forum tersebut, peserta didorong untuk bersikap objektif dan menjauhi provokasi politik dalam menyikapi isu-isu sensitif.
Demisioner Presiden Mahasiswa UM Pontianak, Muhammad Rizal, mengatakan diskusi berlangsung hangat dan produktif, melahirkan kesepahaman bersama tentang pentingnya menjaga objektivitas dan menghormati proses hukum.
“Alhamdulillah, diskusi malam ini berjalan baik. Sesuai tema Objektivitas Pergerakan, kami sepakat bahwa dalam menghadapi isu sensitif, termasuk soal pemakzulan Gubernur Kalbar, kita harus berdiri di atas landasan objektif,” ujarnya.
Rizal menegaskan, hasil diskusi menitikberatkan pada komitmen semua pihak untuk membiarkan proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa intervensi.
“Kami sepakat, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Selain itu, BEM Fakultas Hukum UM Pontianak juga menyerukan agar Gubernur Kalbar tetap diberi ruang menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah selama proses hukum berlangsung.
Diskusi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu sosial politik, namun tetap menjunjung objektivitas dan supremasi hukum.
“Objektivitas pergerakan bukan sekadar jargon, tapi komitmen agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan politik,” tutup Rizal.[ks]
Update Berita, ikuti Google News


















