Home / Edukasi

Kamis, 8 September 2022 - 10:53 WIB

Anggota FW-LSM Kalbar Terpilih Bimtek Antikorupsi KPK

Anidda FMA, anggota Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat dari LSM Galaksi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang diselenggarakan KPK, Selasa (6/9/2022) di Hotel Ibis Pontianak

Anidda FMA, anggota Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat dari LSM Galaksi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang diselenggarakan KPK, Selasa (6/9/2022) di Hotel Ibis Pontianak

Pontianak. Anidda FMA, anggota Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat dari LSM Galaksi lolos tes masuk 50 besar peserta Bimtek Antikorupsi selama dua hari yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/9/2022) di Hotel Ibis Pontianak.

“Keikutsertaan saya pada kegiatan ini tak terlepas dari dukungan, peran keluarga dan rekan FW-LSM Kalbar yang selalu mensupport untuk mengikuti tes. Akhirnya terpilih 50 besar dari Kalimantan Barat,” ujar Annida.

Annida menjelaskan dengan dirinya terpilih mengikuti kegiatan tersebut, merupakan tanggung jawab besar untuk melaksanakan kampanye antikorupsi. “Para pemuda dan LSM di Kalimantan Barat diharapkan berperan aktif, mengingatkan diri sendiri dan mengajak orang lain untuk tidak melakukan tindak korupsi,” kata Annida.

Sebelumnya, KPK membuka Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi. Program ini merupakan pemberdayaan masyarakat dengan leading sektor Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Kegiatannya berupa intensive training dan workshop pendalaman materi antikorupsi.

Kegiatan dilaksanakan untuk para pemuda di daerah yang telah memenuhi kriteria dalam proses seleksi calon peserta. Selama dua hari peserta dibekali dengan materi terkait tindak pidana korupsi, pengaduan masyarakat yang berkualitas, penyuluh antikorupsi, jurnalisme antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Di Kalimantan Barat, kegiatan dipusatkan di Pontianak yang pendaftarannya dibuka pada 18 Juli 2022 dan ditutup 22 Agustus 2022. Seleksi peserta yang lolos dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Banyak tahapan lainnya yang harus dilalui diantaranya penilaian untuk menentukan peserta terpilih dari masing-masing daerah yang berhak mengikuti kelas antikorupsi.

Baca juga:  KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Koordinasi Forkopimda

Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Pontianak bertema “Partisipasi Pemuda dan LSM Membangun Provinsi Kalbar Bebas dari Korupsi”. Kegiatan ini dihadiri Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

“Program kedepan, akan berkoordinasi dengan Forkopimda kabupaten/kota maupun provinsi untuk berkolaborasi dalam pencegahan dan memberikan edukasi antikorupsi,” kata Kumbul.

Menurut Kumbul, para pemuda sebagai calon pemimpin bangsa hendaknya mampu mendoro pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dengan baik, dan ikut melakukan pengawasan. “Jika ditemukan tindakan korupsi, para pemuda diharapkan aktif memberikan masukan dan kritik,” ujar dia.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kumbul juga mengatakan upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak hanya dalam penegakan hukum, melainkan pendidikan yang ditanam sejak dini. Sehingga anak-anak mengenal lebih dalam budaya anti korupsi.

Baca juga:  Komdigi Gelar Bimtek Perkuat Satgas Medsos

“Oleh karenanya, dalam rangka membangun budaya anti korupsi ini, KPK-RI mengedepankan dua kegiatan pendidikan dan mendorong Pemda yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun kurikulum pendidikan guna mengubah pemikiran supaya anti korupsi,” ujarnya.

Korupsi Langsung Pecat

Sementara itu, Sutarmidji dalam momen tersebut menjabarkan tata kelola pemerintahan yang harus berjalan sesuai aturan, tidak memberikan ruang yang dapat menguntungkan diri sendiri, kelompok, maupun untuk orang lain.

“Saya ambil contoh tarif HGB diatas HPL. Aturan ini saya lihat sangat rawan terjadi negosiasi yang bisa menguntungkan pelaku dan pelaksana. Tentu ini akan dapat merugikan negara dan harus diubah pola aturannya,” kata pemilik sapaan Bang Midji ini.

Gubernur menegaskan jika terdapat tindak korupsi pada jajarannya, maka ASN tersebut akan dicopot dari jabatannya atau diberhentikan. Untuk tenaga kontrak, kalau ada masalah korupsi langsung diberhentikan.

“Sedangkan untuk ASN, kami berkeinginan mencopot jabatannya, namun KASN hanya menurunkan eselonnya. Kalau orang sudah melakukan pelanggaran tindak korupsi, bisa melakukan hal serupa dimanapun dirinya ditempatkan,” ucap Bang Midji. Pada kesempatan ini Bang Midji secara simbolis menyematkan tanda peserta Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.(dwi)

Share :

Baca Juga

Damkar Swadesi Assalam

Edukasi

20 Relawan Damkar Swadesi Assalam Ikut Pelatihan
Penanaman 500 pohon jenis tanaman hutan dan buah-buahan di Kawasan Hutan Riam Bukit Raya, Desa Sambora Toho Kabupaten Mempawah, Minggu (14/12/2025).

Edukasi

Tanam 500 Pohon Selamatkan Hutan Riam Bukit Raya
Penyuluhan Hukum Mahasiswa UPB

Edukasi

Penyuluhan Hukum di 10 Desa se-Kubu Raya
SUPM Pontianak

Edukasi

Tindak Tegas Oknum SUPM Pontianak
Tim CarbonEthics dan Masyarakat Lokal Menjajaki Area Proyek

Edukasi

Restorasi 21 Ribu Hektare Gambut, CarbonEthics Gandeng Lima Desa
Bupati Sambas dan Bunda Literasi dalam kegiatan Festival Literasi Guru Penggerak, Rabu (14/5/2025)

Edukasi

Festival Literasi Guru Penggerak Ciptakan Generasi Berkarakter
Bupati Sambas H. Satono beraudiensi dengan Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis.

Edukasi

Bupati Sambas Bahas Seminar Internasional dengan Kemenag
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa

Edukasi

Mahasiswa 5 Perguruan Tinggi Gotong Royong
error: Content is protected !!