Mempawah. Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinyuh bersama Sat Lantas Polres Mempawah menghalau aksi balap liar, Sabtu malam (20/9/2025).
Kegiatan dalam bentuk patroli ini dimulai pukul 22.00 WIB, berlokasi di Jalan Komplek Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh. Patroli dipimpin Kanit Lantas Polsek Sungai Pinyuh, AKP Bambang Siswanto, dengan dukungan personel Polsek Sungai Pinyuh dan anggota PRJ Sat Samapta Polres Mempawah.
Kegiatan patroli dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan warga yang resah dengan kebisingan knalpot racing dan aksi balap liar yang meresahkan di kawasan tersebut.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, menegaskan operasi ini adalah bentuk respon cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Kami mendapat banyak laporan dari warga terkait balap liar dan penggunaan knalpot racing. Atas dasar itu, kami bersama Sat Lantas melakukan patroli dan penindakan di lokasi,” tegasnya.
Motor dengan Knalpot Racing Disita
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul di lokasi. Beberapa sepeda motor dengan knalpot brong langsung diamankan.
Selain melakukan penindakan, aparat juga membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Motor yang terjaring razia kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh. Pemiliknya akan dipanggil bersama orang tua untuk diberikan peringatan.
“Langkah ini bukan hanya menertibkan, tapi juga memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya,” tambah AKP Setyadi.
Dengan adanya penindakan ini, Polsek Sungai Pinyuh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dari aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.[rf]
Update Berita, ikuti Google News


















