Kubu Raya. Petugas Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku pembunuhan Ahmad Faisal (33) driver Ojek Online (Ojol), kurang dari 12 jam, Sabtu (25/2/2023). Pelaku adalah SUP (22).
SUP adalah warga Emblong Desa Jintung, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban Ahmad Faisal dengan Nopol F 2309 AAB dan satu unit smartphone.
Pelaku yang diciduk petugas kepolisian masih berada di kawasan Kabupaten Kubu Raya. Ia langsung digiring ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, korban Ahmad Faisal sebelum meninggal dunia mendapat orderan, Jumat malam (24/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun pada jam 24.00 WIB, istri dan keluarganya sudah tidak bisa lagi menghubungi smartphone milik korban.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat SH SIK melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade menjelaskan, korban ditemukan pertamakali oleh MA, warga Karya Tani, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Saksi melihat seorang pria yang tergeletak dan sudah tidak bernyawa lagi dalam kondisi berlumuran darah di tepi Parit Timor Jalan Bujang Taro. MA yang hendak mengambil sari gula aren, merasa kaget dan berlari pulang.
Ia kemudian melaporkan penemuan mayat itu kepada pihak RT. Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Sungai Kakap pada pukul 05.00 WIB.
Penulis: Rizki Firnanda