Home / Hukum

Rabu, 17 September 2025 - 14:09 WIB

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Pontianak. Polda Kalbar menangkap empat orang terkait aksi anarkis demonstrasi 25 Agustus hingga 2 September 2025. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan kepolisian.

“Total yang berhasil kita amankan empat orang dari tiga laporan yang telah masuk,” kata Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Dari laporan pertama (SP.Sidik/169/VIII/2025/Ditreskrimum, 30 Agustus 2025), polisi menetapkan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial AA. Ia ditangkap karena membawa empat bom molotov, satu bungkus pertalite, serta korek api yang disimpan dalam tas ransel cokelat hitam.

Baca juga:  Festival Mural 2021, Kalbar Jawara 6 Piala Kapolri

Laporan kedua (LP/A/27/IX/2025/SPKT.Ditreskrimum) menjerat dua ABH berinisial B dan SY. Keduanya diduga hendak membakar Gedung DPRD Kalbar. Dari tangan mereka, polisi menyita empat bom molotov, satu bungkus pertalite, korek api, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor.

Baca juga:  Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak

Sementara dalam laporan ketiga, polisi menetapkan RS sebagai tersangka. Ia kedapatan membawa sebilah pisau badik sepanjang 16 sentimeter yang disembunyikan di pinggang dan ditutupi jaket hitam saat ikut aksi pada 30 Agustus 2025.[kr]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Hukum

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Rp371 Triliun
Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan

Hukum

Lapas dan Rutan di Kalbar Over Kapasitas
pontianak-times.co.id

Hukum

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang
Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Hukum

Kasus Pudkot dan Bangun Kantor, Perusda Aneka Usaha Digeledah
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
error: Content is protected !!