Home / Peristiwa

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:28 WIB

7,3 Juta Peserta JKN Nonaktif, Ini Tanggapan Pihak BPJS

loggo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

loggo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Jakarta. Sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Ini tanggapan pihak BPJS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya dengan beberapa kriteria.

Pertama, kata Rizzky, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Ketiga, jika peserta tersebut termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya,” kata Rizzky dalam keterangan resmi yang diterima pontianak times, Senin (23/6/2025).

Rizzky mengatakan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Baca juga:  PWPM Kalbar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Rizzky menuturkan penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengacu pada regulasi tersebut, maka mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Dengan berubahnya acuan penetapan peserta PBI JK, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN sebagai landasannya, maka tak heran jika ada sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan status JKN-nya karena nama-namanya tidak ada dalam DTSEN.

Baca juga:  Masalah Dasar Belum Terjawab di Usia 76 Tahun Merdeka

Menurut Rizzky, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Untuk mengecek aktivasi status kepesertaan JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Sebagai informasi, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, kami juga siapkan petugas BPJS SATU untuk membantu,” kata Rizzky.[jay]

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Pengendara tertembak

Peristiwa

Dor..Pengendara Mobil Tertembak Polantas
Kebakaran Rumah di Penajajp Pemangkat

Peristiwa

Tiga Rumah Warga di Pemangkat Terbakar
Rumah terduga teroris semparuk

Peristiwa

Densus 88 Ambil Laptop Milik Terduga Teroris Semparuk
gempa cianjur

Peristiwa

Cianjur Berduka Diguncang Gempa Bumi
Ahmad Husen Nelayan Hilang

Peristiwa

Nelayan Peniraman Raib Ditelan Arus Laut
Mega dan ibunya di RSUD Sambas saat dijenguk anggota Polres Sambas.

Peristiwa

Jatuh dan Pingsan Tersambar Percikan Petir
Banjir Tayan Hulu Sanggau

Peristiwa

Banjir Tayan Hulu, Rokidi Serahkan Bantuan
demo susulan pedagang singkawang

Peristiwa

TCM Minggat, Sekda Diteriaki Pembohong
error: Content is protected !!