Home / Peristiwa

Senin, 5 Mei 2025 - 16:53 WIB

BR Bintara Polres Sambas Dipecat Langgar Pasal 14

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Sambas. BR, Bintara Polres Sambas dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (5/5/2025) di halaman Mapolres Sambas.

Upacara pemberhentian ini dipimpin Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo. Personel yang dipecat itu dengan sanksi berdasarkan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 14 ayat (1) huruf a PP tersebut tentang pemberhentian tidak dengan hormat seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut.

Baca juga:  Zulkarnain Tutup Usia, Heri Gantikan Posisi

Dalam upacara tersebut, Wahyu Jati Wibowo menyampaikan PTDH adalah langkah tegas institusi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan profesi.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Wahyu Jati Wibowo juga menegaskan tindakan tegas tersebut bertujuan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca juga:  Sadis, Pasutri Lanjut Usia di Kubu Raya Dibunuh

Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Sambas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan aturan internal demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

 

Share :

Baca Juga

Antrean warga yang hendak membeli Pertalite di SPBU Kuala Mempawah.

Peristiwa

Pertalite Cepat Habis, Warga Kuala Mempawah Protes
Proyek PJU Tenaga Surya

Peristiwa

Hak Pekerja PJU-TS Sambas Tak Kunjung Dibayar
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Anak TK Kalahkan Perusahaan Sawit Raksasa
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Dua Kelompok Bersajam Bentrok di Beting
Tim SAR Gabungan menyisir daerah sekitar lokasi dugaan hilangnya Toni (65).

Peristiwa

Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Desa Santaban yang Hilang
Petugas Satlantas Polres Sambas mengatur arus lalulintas.

Peristiwa

61 Laka Lantas di Sambas, 33 Jiwa Meninggal Dunia
S mendapat perawatan medis di RSUD Sambas usai dirinya mencoba bunuh diri.

Peristiwa

Coba Bunuh Diri dari Tower 35 Meter, Sebut Sayang Mama
Ruko Ambruk

Peristiwa

Ruko di Jalan Veteran Pontianak Ambruk
error: Content is protected !!