Home / Birokrasi

Kamis, 17 Maret 2022 - 12:52 WIB

Notaris Diminta Jujur Cegah Pencucian Uang

Yasonna H Laoly, Menkumham melantik Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Yasonna H Laoly, Menkumham melantik Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Jakarta. Profesi Notaris berperan penting mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha dalam hal starting business dan peran lain terkait aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, Notaris juga harus teliti menerima pengguna jasa dan turut mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang.

“Sebagai profesi yang sangat strategis, para Notaris diharapkan bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Yasonna H Laoly, Menkumham dalam Pelantikan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Untuk itu, perlu pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap Notaris guna memastikan setiap Notaris menjalankan tugasnya sesuai kode etik jabatan, serta memastikan segenap Notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, mengamanatkan pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris. Ada dua lembaga yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pengawasan dan perlindungan hukum terhadap Notaris yaitu, Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris.

Baca juga:  Sutarmidji Bagi-bagi Motor, Makin Terdepan

Majelis Pengawas Notaris berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris; dan Majelis Kehormatan Notaris berwenang memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan atau proses peradilan.

Yasonna menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan jabatan Notaris, yakni rencana masuknya Indonesia menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force), di mana peran Notaris sebagai pihak pelapor yang wajib menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).

Riset PPATK

Berdasakan hasil riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) ditemukan fakta bahwa pelaku TPPU seringkali memanfaatkan jasa Notaris dalam menjalankan aksinya, oleh karenanya, Notaris wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

Baca juga:  Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

“Terhadap penerapan PMPJ tersebut, terdapat kewajiban Majelis Pengawas sebagai Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) bagi Notaris untuk melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ dan pelaporan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan,” ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Saat ini Notaris di seluruh wilayah Indonesia berjumlah 19.109 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota, dengan jumlah akta yang dibuat per-tahun rata-rata mencapai lima juta akta.

“Tugas Saudara sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yakni memastikan bahwa perilaku dan pembuatan akta-akta oleh Notaris telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Yasonna. (r-kumham/1)

Share :

Baca Juga

Diskusi Reformasi Birokrasi

Birokrasi

Kumham Kalbar Tingkatkan Reformasi Birokrasi
LBP memimpin Rakor membahas ketersediaan oksigen selama masa PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).

Birokrasi

Oksigen 800 Ton Sehari di Musim Covid
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
pelantikan pejabat Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Pria Wibawa Lantik 13 Pejabat Administrasi
CPNS Kejaksaan 2023

Birokrasi

Kejaksaan RI Perlu 7.846 Formasi CPNS
Notaris

Birokrasi

5 Notaris Kalbar Bakal Dikenakan Sanksi
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Pria Wibawa Gantikan Fery di Kemenkumham
BKN Award 2022

Birokrasi

Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022
error: Content is protected !!