PONTIANAK – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Pontianak menargetkan juara umum pada Festival Budaya Melayu (FBM) XIV Kalimantan Barat 2026 yang akan berlangsung pada 20–27 November 2026 di Rumah Adat Melayu, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak.
Ketua MABM Kota Pontianak, Satarudin, SH, MH, menyampaikan target tersebut dalam kegiatan seleksi kontingen MABM Kota Pontianak sekaligus peluncuran lagu Festival Budaya Melayu XIV Tahun 2026 berjudul ‘Jaga Budayak’, Kamis (22/10/2026).
Satarudin mengatakan, MABM Kota Pontianak telah menyeleksi peserta untuk sejumlah cabang perlombaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi festival. Sebagai tuan rumah, pihaknya optimistis dapat meraih hasil terbaik dengan dukungan dan arahan seluruh pihak yang terlibat.
“Pontianak siap mengikuti Festival Budaya Melayu. Saya berharap Kota Pontianak menjadi juara umum, apalagi kita sudah menyeleksi peserta untuk beberapa perlombaan yang akan dipertandingkan,” kata Satarudin.
Ia juga menyampaikan bahwa respons MABM dari kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat sangat positif. Sebanyak 14 kabupaten/kota diharapkan mengirimkan kontingen untuk berpartisipasi dalam festival tersebut.
Menurut Satarudin, penetapan jadwal pada 20–27 November 2026 memberikan waktu bagi seluruh daerah untuk mematangkan persiapan, baik dari segi peserta maupun materi yang akan ditampilkan.
Jaga Budaya Melayu
Mengusung tema “Jaga Budaya Lestari Budayaku”, Festival Budaya Melayu XIV menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian tradisi, bahasa, dan kuliner Melayu agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Satarudin menegaskan, masyarakat Melayu memiliki tanggung jawab untuk menjaga warisan budaya agar tidak hilang ditelan zaman. Salah satu upayanya ialah membiasakan penggunaan kosakata Melayu dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan keluarga.
Ia mencontohkan sejumlah kosakata Melayu, seperti “temponek” dan “ceper”, yang mulai kurang dikenal oleh sebagian generasi muda.
“Kita sebagai orang tua harus membiasakan ucapan-ucapan seperti ini di rumah supaya anak cucu kita memahami bahasa Melayu dan tidak melupakan budaya sendiri,” ujarnya.
Selain bahasa, Satarudin menilai kuliner khas Melayu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata di Kota Pontianak.
Ia menyebut sejumlah makanan khas Melayu, seperti tercalok, budu, pettes, sampot-petes, dan serai rasi, yang dapat diperkenalkan lebih luas kepada masyarakat, termasuk wisatawan dari luar daerah.
Menurutnya, pengembangan kuliner tradisional tidak hanya membantu melestarikan warisan budaya, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat identitas Melayu sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.
Dukungan Pemkot
Satarudin menyatakan Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Budaya Melayu XIV. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.
Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak sekaligus Ketua MABM Kota Pontianak, ia berharap seluruh rangkaian festival berlangsung sukses, aman, dan damai.
Festival Budaya Melayu Kalimantan Barat diselenggarakan setiap tahun dengan lokasi pelaksanaan bergantian di kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Penyelenggaraan di Pontianak tahun ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pelestarian budaya Melayu sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi daerah kepada masyarakat luas.
Satarudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan agenda budaya tersebut. “Mari bersama kita sukseskan Festival Budaya Melayu Kalimantan Barat pada 20–27 November 2026 di Kota Pontianak,” tutupnya.
Penulis: Jekky Hendri I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















