PONTIANAK – Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Sugito, S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar dan Asep Sunarsa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (20/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalimantan Barat. Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial. Jabatan yang diberikan merupakan amanah, tanggung jawab, dan kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta keteladanan.
Kepada Asisten Pemulihan Aset, Emilwan meminta Sugito membangun sistem kerja yang kuat, profesional, dan terintegrasi. Ia juga mendorong penguatan koordinasi dengan bidang terkait, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi pemulihan aset.
Pemulihan aset menjadi salah satu aspek penting dalam penegakan hukum karena tidak hanya berkaitan dengan proses penanganan perkara, tetapi juga bagaimana aset yang berkaitan dengan perkara dapat dikelola dan dipulihkan secara optimal sesuai ketentuan.
Sementara kepada Kajari Landak, Emilwan berpesan agar Asep Sunarsa segera membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif, berintegritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Ia juga meminta Kejari Landak memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan tanpa mengurangi independensi serta profesionalitas Kejaksaan. “Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan.
Menurutnya, marwah institusi tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menangani perkara. Integritas, keteladanan, profesionalitas, serta keberanian setiap insan Adhyaksa untuk tetap berada di jalan yang benar juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Emilwan juga mengingatkan jajarannya agar memberikan pelayanan hukum yang baik. Ia tidak ingin masyarakat datang ke kantor Kejaksaan dengan perasaan takut atau merasa dipersulit.
Kejaksaan, kata dia, harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum.
Penghargaan
Dalam kesempatan yang sama, Emilwan menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Ruslan, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kajari Landak dan Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. yang sebelumnya bertugas sebagai Aspema Kejati Kalbar.
Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, pengabdian, dan kontribusi keduanya selama menjalankan tugas.
Menurut Emilwan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum bagi setiap pejabat untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan berikutnya. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Semoga sukses dan semakin baik dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Emilwan.
Kepada Sugito dan Asep Sunarsa, Kajati Kalbar berharap keduanya segera beradaptasi dengan tugas baru, membangun soliditas internal, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.
Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat kinerja organisasi Kejati Kalbar, khususnya dalam pemulihan aset, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan “jaga marwah Kejaksaan” menjadi penekanan utama dalam pergantian tersebut. Bagi Emilwan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak hanya ditentukan oleh hasil penanganan perkara, tetapi juga oleh perilaku, integritas, dan kualitas pelayanan setiap aparatnya.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















