MEMPAWAH – Aktivitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah resmi dihentikan sementara (suspend).
“Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi menerapkan status suspend karena menyikapi keluhan warga soal limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur tersebut,” kata Mahyus, Kepala Desa Sungai Batang kepada pontianak times, Rabu (29/4/2026).
BGN melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan mengeluarkan Surat Pemberhentian Sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Batang, sambil menunggu investigasi dan laporan lengkap.
Mahyus sebelumnya menggelar rapat koordinasi, Rabu (15/4/2026) bersama masyarakat dan pihak terkait di Kantor Desa Sungai Batang, untuk menyikapi persoalan limbah dapur MBG yang dikelola Yayasan Lentera Pangan Borneo. Limbah dari dapur tersebut dibuang langsung ke parit sehingga mencemari air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Air parit memang nyata tercemar dan berubah warna serta mengeluarkan bau menyengat hingga masuk ke dalam rumah warga. Padahal, warga masih bergantung pada parit tersebut untuk mandi, mencuci, hingga berwudhu.
Menurut Mahyus,, dampak pencemaran limbah MBG ini dirasakan warga hingga radius 200 meter, terlebih desa tersebut belum memiliki akses layanan PDAM.
Ferdian, Perwakilan Yayasan Lentera Pangan Borneo selaku mitra MBG menyampaikan permintaan maaf dan siap menindaklanjuti permasalahan sesuai regulasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan berjanji akan segera melakukan perbaikan.
Apresiasi
Pihak DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada BGN yang cepat tanggap dalam merespons keluhan warga.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir H Prabasa Anantatur MH, menyatakan kasus pencemaran limbah dapur MBG itu harus menjadi peringatan keras. “Ini untuk menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari agar program prioritas pemerintah pusat tersebut terlaksana maksimal,” kata Prabasa, Rabu (29/4/2026).
Prabasa menjelaskan, rekomendasi penutupan bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah perbaikan operasional agar target pemenuhan gizi penerima manfaat tercapai dengan aman.
Ia menegaskan, persoalan teknis kelayakan dan sanitasi di lapangan tidak boleh dinormalisasi karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program unggulan presiden.
“Jika standar dapur diabaikan, tujuan program meningkatkan gizi masyarakat bisa melenceng. Seluruh pelaksana program MBG hendaknya bekerja profesional dan taat aturan operasional,” kata Prabasa mengingatkan.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie


















